Newest Post

| Minggu, 10 Februari 2013
Baca selengkapnya »
Manajemen sekolah merupakan faktor yang terpenting dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di sekolah yang keberhasilannya diukur oleh prestasi tamatan (out put), oleh karena itu dalam menjalankan kepemimpinan, harus berpikir “sistem” artinya dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah komponen-komponen terkait seperti: guru-guru, staff TU, Orang tua siswa/Masyarakat, Pemerintah, anak didik, dan lain-lain harus berfungsi optimal yang dipengaruhi oleh kebijakan dan kinerja pimpinan.


Tantangan lembaga pendidikan (sekolah) adalah mengejar ketinggalan artinya kompetisi dalam meraih prestasi terlebih dalam menghadapi persaingan global, terutama dari Sekolah Menengah Kejuruan dimana tamatan telah memperoleh bekal pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagai tenaga professional tingkat menengah hal ini sesuai dengan tuntunan Kurikulum SMK 2004.

Tantangan ini akan dapat teratasi bila pengaruh kepemimpinen sekolah terkonsentrasi pada pencapaian sasaran dimaksud. Pengaruh kepemimpinan Kepala Sekolah disamping mengejar ketinggalan untuk mengatasi tantangan tersebut di atas, hal-hal lain perlu diperhatikan: Ciptakan keterbukaan dalam proses penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran. Ciptakan iklim kerja yang menyenangkan Berikan pengakuan dan penghargaan bagi personil yang berprestasi Tunjukan keteladanan Terapkan fungsi-fungsi manajemen dalam proses penyelenggaraan pendidikan, seperti: PerencanaanPengorganisasian Penentuan staff atas dasar kemampuan, kesanggupan dan kemauan Berikan bimbingan dan pembinaan kearah yang menuju kepada pencapaian tujuan Adalah kontrol terhadap semua kegiatan penyimpangan sekecil apapun dapat ditemukan sehingga cepat teratasi Adakan penilaian terhadap semua program untuk mengukurkeberhasilan serta menemukan cara untuk mengatasi kegagalan.




B. Rumusan Masalah




C. Tujuan

Tujuan pembahasan makalah ini untuk mengetahui apasaja ruang lingkup dari manajemen pendidikan sekolah


D. Batasan masalah

Berdasarkan platabelakang masalah maka makalah ini hanya membahas tentang
manajemen pendidikan sekolah



A. Pengertian Manajemen Sekolah

Dalam konteks pendidikan, memang masih ditemukan kontroversi dan inkonsistensi dalam penggunaan istilah manajemen. Di satu pihak ada yang tetap cenderung menggunakan istilah manajemen, sehingga dikenal dengan istilah manajemen pendidikan. Di lain pihak, tidak sedikit pula yang menggunakan istilah administrasi sehingga dikenal istilah adminitrasi pendidikan. Dalam studi ini, penulis cenderung untuk mengidentikkan keduanya, sehingga kedua istilah ini dapat digunakan dengan makna yang sama.

Selanjutnya, di bawah ini akan disampaikan beberapa pengertian umum tentang manajemen yang disampaikan oleh beberapa ahli. Dari Kathryn . M. Bartol dan David C. Martin yang dikutip oleh A.M. Kadarman SJ dan Jusuf Udaya (1995) memberikan rumusan bahwa :
 “Manajemen adalah proses untuk mencapai tujuan – tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari empat fungsi utama yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling). Dengan demikian, manajemen adalah sebuah kegiatan yang berkesinambungan”.

Sedangkan dari Stoner sebagaimana dikutip oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa:
 “Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan”.

Secara khusus dalam konteks pendidikan, Djam’an Satori (1980) memberikan pengertian manajemen pendidikan dengan menggunakan istilah administrasi pendidikan yang diartikan sebagai “keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien”.

Sementara itu, Hadari Nawawi (1992) mengemukakan bahwa “administrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu terutama berupa lembaga pendidikan formal”.

Meski ditemukan pengertian manajemen atau administrasi yang beragam, baik yang bersifat umum maupun khusus tentang kependidikan, namun secara esensial dapat ditarik benang merah tentang pengertian manajemen pendidikan, bahwa :
  1. Manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan; 
  2. Manajemen pendidikan memanfaatkan berbagai sumber daya; dan 
  3. Manajemen pendidikan berupaya untuk mencapai tujuan tertentu.

Manajemen Sekolah

B. Fungsi Manajemen

Dikemukakan di atas bahwa manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan. Kegiatan dimaksud tak lain adalah tindakan-tindakan yang mengacu kepada fungsi-fungsi manajamen. Berkenaan dengan fungsi-fungsi manajemen ini, H. Siagian (1977) mengungkapkan pandangan dari beberapa ahli, sebagai berikut:

Menurut G.R. Terry terdapat empat fungsi manajemen, yaitu :
  1. Planning (perencanaan);
  2. Organizing (pengorganisasian);
  3. Actuating (pelaksanaan); dan
  4. Controlling (pengawasan).

 Henry Fayol terdapat lima fungsi manajemen, meliputi :
  1. Planning (perencanaan);
  2. Organizing (pengorganisasian);
  3. Commanding (pengaturan);
  4. Coordinating (pengkoordinasian); dan
  5. Controlling (pengawasan).

Harold Koontz dan Cyril O’ Donnel mengemukakan lima fungsi manajemen, mencakup :
  1. Planning (perencanaan);
  2. Organizing (pengorganisasian);
  3. Staffing (penentuan staf);
  4. Directing (pengarahan); dan
  5. Controlling (pengawasan).

L. Gullick mengemukakan tujuh fungsi manajemen, yaitu :
  1. Planning (perencanaan);
  2. Organizing (pengorganisasian);
  3. Staffing (penentuan staf);
  4. Directing (pengarahan);
  5. Coordinating (pengkoordinasian);
  6. Reporting (pelaporan); dan
  7. Budgeting (penganggaran).

Untuk memahami lebih jauh tentang fungsi-fungsi manajemen pendidikan, di bawah akan dipaparkan tentang fungsi-fungsi manajemen pendidikan dalam perspektif persekolahan, dengan merujuk kepada pemikiran G.R. Terry, meliputi :

1. Perencanaan (planning)

Perencanaan tidak lain merupakan kegiatan untuk menetapkan tujuan yang akan dicapai beserta cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagaimana disampaikan oleh Louise E. Boone dan David L. Kurtz (1984) bahwa: planning may be defined as the proses by which manager set objective, asses the future, and develop course of action designed to accomplish these objective. Sedangkan T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa :
“ Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Pembuatan keputusan banyak terlibat dalam fungsi ini.”

Arti penting perencanaan terutama adalah memberikan kejelasan arah bagi setiap kegiatan, sehingga setiap kegiatan dapat diusahakan dan dilaksanakan seefisien dan seefektif mungkin. T. Hani Handoko mengemukakan sembilan manfaat perencanaan bahwa perencanaan:
  • Membantu manajemen untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan lingkungan;
  • Membantu dalam kristalisasi persesuaian pada masalah-masalah utama;
  • Memungkinkan manajer memahami keseluruhan gambaran;
  • Membantu penempatan tanggung jawab lebih tepat;
  • Memberikan cara pemberian perintah untuk beroperasi;
  • Memudahkan dalam melakukan koordinasi di antara berbagai bagian organisasi
  • Membuat tujuan lebih khusus, terperinci dan lebih mudah dipahami;
  • Meminimumkan pekerjaan yang tidak pasti; dan
  • Menghemat waktu, usaha dan dana.

Indriyo Gito Sudarmo dan Agus Mulyono (1996) mengemukakan langkah-langkah pokok dalam perencanaan, yaitu :
  1. Penentuan tujuan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut : (a) menggunakan kata-kata yang sederhana, (b) mempunyai sifat fleksibel, (c) mempunyai sifat stabilitas, (d) ada dalam perimbangan sumber daya, dan (e) meliputi semua tindakan yang diperlukan.
  2. Pendefinisian gabungan situasi secara baik, yang meliputi unsur sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya modal.
  3. Merumuskan kegiatan yang akan dilaksanakan secara jelas dan tegas.

Hal senada dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko (1995) bahwa terdapat empat tahap dalam perencanaan, yaitu :
  • Menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan;
  • Merumuskan keadaan saat ini;
  • Mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan;
  • Mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan

Pada bagian lain, Indriyo Gito Sudarmo dan Agus Mulyono (1996) mengemukakan bahwa atas dasar luasnya cakupan masalah serta jangkauan yang terkandung dalam suatu perencanaan, maka perencanaan dapat dibedakan dalam tiga bentuk, yaitu : (1) rencana global yang merupakan penentuan tujuan secara menyeluruh dan jangka panjang, (2) rencana strategis merupakan rencana yang disusun guna menentukan tujuan-tujuan kegiatan atau tugas yang mempunyai arti strategis dan mempunyai dimensi jangka panjang, dan (3) rencana operasional yang merupakan rencana kegiatan-kegiatan yang berjangka pendek guna menopang pencapaian tujuan jangka panjang, baik dalam perencanaan global maupun perencanaan strategis.

Perencanaan strategik akhir-akhir ini menjadi sangat penting sejalan dengan perkembangan lingkungan yang sangat pesat dan sangat sulit diprediksikan, seperti perkembangan teknologi yang sangat pesat, pekerjaan manajerial yang semakin kompleks, dan percepatan perubahan lingkungan eksternal lainnya.

Pada bagian lain, T. Hani Handoko memaparkan secara ringkas tentang langkah-langkah dalam penyusunan perencanaan strategik, sebagai berikut:
  1. Penentuan misi dan tujuan, yang mencakup pernyataan umum tentang misi, falsafah dan tujuan. Perumusan misi dan tujuan ini merupakan tanggung jawab kunci manajer puncak. Perumusan ini dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dibawakan manajer. Nilai-nilai ini dapat mencakup masalah-masalah sosial dan etika, atau masalah-masalah umum seperti macam produk atau jasa yang akan diproduksi atau cara pengoperasian perusahaan.
  2. Pengembangan profil perusahaan, yang mencerminkan kondisi internal dan kemampuan perusahaan dan merupakan hasil analisis internal untuk mengidentifikasi tujuan dan strategi sekarang, serta memerinci kuantitas dan kualitas sumber daya -sumber daya perusahaan yang tersedia. Profil perusahaan menunjukkan kesuksesan perusahaan di masa lalu dan kemampuannya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sebagai implementasi strategi dalam pencapaian tujuan di masa yang akan datang.
  3. Analisa lingkungan eksternal, dengan maksud untuk mengidentifikasi cara-cara dan dalam apa perubahan-perubahan lingkungan dapat mempengaruhi organisasi. Disamping itu, perusahaan perlu mengidentifikasi lingkungan lebih khusus, seperti para penyedia, pasar organisasi, para pesaing, pasar tenaga kerja dan lembaga-lembaga keuangan, di mana kekuatan-kekuatan ini akan mempengaruhi secara langsung operasi perusahaan.

Meski pendapat di atas lebih menggambarkan perencanaan strategik dalam konteks bisnis, namun secara esensial konsep perencanaan strategik ini dapat diterapkan pula dalam konteks pendidikan, khususnya pada tingkat persekolahan, karena memang pendidikan di Indonesia dewasa ini sedang menghadapi berbagai tantangan internal maupun eksternal, sehingga membutuhkan perencanaan yang benar-benar dapat menjamin sustanabilitas pendidikan itu sendiri.

2. Pengorganisasian (organizing)

Fungsi manajemen berikutnya adalah pengorganisasian (organizing). George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa : “Pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang, sehingga mereka dapat bekerja sama secara efisien, dan memperoleh kepuasan pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu, dalam kondisi lingkungan tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran tertentu”.

Lousie E. Boone dan David L. Kurtz (1984) mengartikan pengorganisasian : “… as the act of planning and implementing organization structure. It is the process of arranging people and physical resources to carry out plans and acommplishment organizational obtective”.

Dari kedua pendapat di atas, dapat dipahami bahwa pengorganisasian pada dasarnya merupakan upaya untuk melengkapi rencana-rencana yang telah dibuat dengan susunan organisasi pelaksananya. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pengorganisasian adalah bahwa setiap kegiatan harus jelas siapa yang mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa targetnya.

Berkenaan dengan pengorganisasian ini, Hadari Nawawi (1992) mengemukakan beberapa asas dalam organisasi, diantaranya adalah : (a) organisasi harus profesional, yaitu dengan pembagian satuan kerja yang sesuai dengan kebutuhan; (b) pengelompokan satuan kerja harus menggambarkan pembagian kerja; (c) organisasi harus mengatur pelimpahan wewenang dan tanggung jawab; (d) organisasi harus mencerminkan rentangan kontrol; (e) organisasi harus mengandung kesatuan perintah; dan (f) organisasi harus fleksibel dan seimbang.

Ernest Dale seperti dikutip oleh T. Hani Handoko mengemukakan tiga langkah dalam proses pengorganisasian, yaitu : (a) pemerincian seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan organisasi; (b) pembagian beban pekerjaan total menjadi kegiatan-kegiatan yang logik dapat dilaksanakan oleh satu orang; dan (c) pengadaan dan pengembangan suatu mekanisme untuk mengkoordinasikan pekerjaan para anggota menjadi kesatuan yang terpadu dan harmonis.

3. Pelaksanaan (actuating)

Dari seluruh rangkaian proses manajemen, pelaksanaan (actuating) merupakan fungsi manajemen yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak berhubungan dengan aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan fungsi actuating justru lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam organisasi

Dalam hal ini, George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa actuating merupakan usaha menggerakkan anggota-anggota kelompok sedemikian rupa hingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan dan sasaran anggota-anggota perusahaan tersebut oleh karena para anggota itu juga ingin mencapai sasaran-sasaran tersebut.

Dari pengertian di atas, pelaksanaan (actuating) tidak lain merupakan upaya untuk menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan melalui berbagai pengarahan dan pemotivasian agar setiap karyawan dapat melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya.

Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pelaksanan (actuating) ini adalah bahwa seorang karyawan akan termotivasi untuk mengerjakan sesuatu jika : (1) merasa yakin akan mampu mengerjakan, (2) yakin bahwa pekerjaan tersebut memberikan manfaat bagi dirinya, (3) tidak sedang dibebani oleh problem pribadi atau tugas lain yang lebih penting, atau mendesak, (4) tugas tersebut merupakan kepercayaan bagi yang bersangkutan dan (5) hubungan antar teman dalam organisasi tersebut harmonis.

4. Pengawasan (controlling)

Pengawasan (controlling) merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi terdahulu, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan. Dalam hal ini, Louis E. Boone dan David L. Kurtz (1984) memberikan rumusan tentang pengawasan sebagai : “… the process by which manager determine wether actual operation are consistent with plans”.

Sementara itu, Robert J. Mocker sebagaimana disampaikan oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan definisi pengawasan yang di dalamnya memuat unsur esensial proses pengawasan, bahwa : “Pengawasan manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan – tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.”

Dengan demikian, pengawasan merupakan suatu kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memastikan apakah tujuan organisasi tercapai. Apabila terjadi penyimpangan di mana letak penyimpangan itu dan bagaimana pula tindakan yang diperlukan untuk mengatasinya.

Selanjutnya dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko bahwa proses pengawasan memiliki lima tahapan, yaitu:
  • Penetapan standar pelaksanaan;
  • Penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan;
  • Pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata;
  • Pembandingan pelaksanaan kegiatan dengan standar dan penganalisaan penyimpangan-penyimpangan; dan
  • Pengambilan tindakan koreksi, bila diperlukan.

Fungsi-fungsi manajemen ini berjalan saling berinteraksi dan saling kait mengkait antara satu dengan lainnya, sehingga menghasilkan apa yang disebut dengan proses manajemen. Dengan demikian, proses manajemen sebenarnya merupakan proses interaksi antara berbagai fungsi manajemen.

Dalam perspektif persekolahan, agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka proses manajemen pendidikan memiliki peranan yang amat vital. Karena bagaimana pun sekolah merupakan suatu sistem yang di dalamnya melibatkan berbagai komponen dan sejumlah kegiatan yang perlu dikelola secara baik dan tertib. Sekolah tanpa didukung proses manajemen yang baik, boleh jadi hanya akan menghasilkan kesemrawutan lajunya organisasi, yang pada gilirannya tujuan pendidikan pun tidak akan pernah tercapai secara semestinya.

Dengan demikian, setiap kegiatan pendidikan di sekolah harus memiliki perencanaan yang jelas dan realisitis, pengorganisasian yang efektif dan efisien, pengerahan dan pemotivasian seluruh personil sekolah untuk selalu dapat meningkatkan kualitas kinerjanya, dan pengawasan secara berkelanjutan.

C. Bidang Kegiatan Pendidikan

Berbicara tentang kegiatan pendidikan, di bawah ini beberapa pandangan dari para ahli tentang bidang-bidang kegiatan yang menjadi wilayah garapan manajemen pendidikan. Ngalim Purwanto (1986) mengelompokkannya ke dalam tiga bidang garapan yaitu :
  1. Administrasi material, yaitu kegiatan yang menyangkut bidang-bidang materi/ benda-benda, seperti ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, gedung dan alat-alat perlengkapan sekolah dan lain-lain.
  2. Administrasi personal, mencakup di dalamnya administrasi personal guru dan pegawai sekolah, juga administrasi murid. Dalam hal ini masalah kepemimpinan dan supervisi atau kepengawasan memegang peranan yang sangat penting.
3. Administrasi kurikulum, seperti tugas mengajar guru-guru, penyusunan sylabus atau rencana pengajaran tahunan, persiapan harian dan mingguan dan sebagainya.

Hal serupa dikemukakan pula oleh M. Rifa’i (1980) bahwa bidang-bidang administrasi pendidikan terdiri dari:
  1. Bidang kependidikan atau bidang edukatif, yang menyangkut kurikulum, metode dan cara mengajar, evaluasi dan sebagainya.
  2. Bidang personil, yang mencakup unsur-unsur manusia yang belajar, yang mengajar, dan personil lain yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar.
  3. Bidang alat dan keuangan, sebagai alat-alat pembantu untuk melancarkan siatuasi belajar mengajar dan untuk mencapai tujuan pendidikan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Thomas J. Sergiovani sebagimana dikutip oleh Uhar Suharsaputra (2002) mengemukakan delapan bidang administrasi pendidikan, mencakup : (1) instruction and curriculum development; (2) pupil personnel; (3) community school leadership; (4) staff personnel; (5) school plant; (6) school trasportation; (7) organization and structure dan (8) School finance and business management.

Di lain pihak, Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas (1999) telah menerbitkan buku Panduan Manajemen Sekolah, yang didalamnya mengetengahkan bidang-bidang kegiatan manajemen pendidikan, meliputi: (1) manajemen kurikulum; (2) manajemen personalia; (3) manajemen kesiswaan; (4) manajemen keuangan; (5) manajemen perawatan preventif sarana dan prasarana sekolah.

Dari beberapa pendapat di atas, agaknya yang perlu digarisbawahi yaitu mengenai bidang administrasi pendidikan yang dikemukakan oleh Thomas J. Sergiovani. Dalam konteks pendidikan di Indonesia saat ini, pandangan Thomas J. Sergiovani kiranya belum sepenuhnya dapat dilaksanakan, terutama dalam bidang school transportation dan business management. Dengan alasan tertentu, kebijakan umum pendidikan nasional belum dapat menjangkau ke arah sana. Kendati demikian, dalam kerangka peningkatkan mutu pendidikan, ke depannya pemikiran ini sangat menarik untuk diterapkan menjadi kebijakan pendidikan di Indonesia.

Manajemen Pendidikan Sekolah

Merujuk kepada kebijakan Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas dalam buku Panduan Manajemen Sekolah, berikut ini akan diuraikan secara ringkas tentang bidang-bidang kegiatan pendidikan di sekolah, yang mencakup :

A. Manajemen kurikulum

Manajemen kurikulum merupakan subtansi manajemen yang utama di sekolah. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya. Tahapan manajemen kurikulum di sekolah dilakukan melalui empat tahap :
  • Perencanaan;
  • Pengorganisasian dan koordinasi;
  • Pelaksanaan; dan
  • Pengendalian.
Dalam konteks Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Tita Lestari (2006) mengemukakan tentang siklus manajemen kurikulum yang terdiri dari empat tahap :
  1. Tahap perencanaan; meliputi langkah-langkah sebagai : (1) analisis kebutuhan; (2) merumuskan dan menjawab pertanyaan filosofis; (3) menentukan disain kurikulum; dan (4) membuat rencana induk (master plan): pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian.
  2. Tahap pengembangan; meliputi langkah-langkah : (1) perumusan rasional atau dasar pemikiran; (2) perumusan visi, misi, dan tujuan; (3) penentuan struktur dan isi program; (4) pemilihan dan pengorganisasian materi; (5) pengorganisasian kegiatan pembelajaran; (6) pemilihan sumber, alat, dan sarana belajar; dan (7) penentuan cara mengukur hasil belajar.
  3. Tahap implementasi atau pelaksanaan; meliputi langkah-langkah: (1) penyusunan rencana dan program pembelajaran (Silabus, RPP: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran); (2) penjabaran materi (kedalaman dan keluasan); (3) penentuan strategi dan metode pembelajaran; (4) penyediaan sumber, alat, dan sarana pembelajaran; (5) penentuan cara dan alat penilaian proses dan hasil belajar; dan (6) setting lingkungan pembelajaran
  4. Tahap penilaian; terutama dilakukan untuk melihat sejauhmana kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang dikembangkan, baik bentuk penilaian formatif maupun sumatif. Penilailain kurikulum dapat mencakup Konteks, input, proses, produk (CIPP) : Penilaian konteks: memfokuskan pada pendekatan sistem dan tujuan, kondisi aktual, masalah-masalah dan peluang. Penilaian Input: memfokuskan pada kemampuan sistem, strategi pencapaian tujuan, implementasi design dan cost benefit dari rancangan. Penilaian proses memiliki fokus yaitu pada penyediaan informasi untuk pembuatan keputusan dalam melaksanakan program. Penilaian product berfokus pada mengukur pencapaian proses dan pada akhir program (identik dengan evaluasi sumatif)

B. Manajemen Kesiswaan

Dalam manajemen kesiswaan terdapat empat prinsip dasar, yaitu :

  1. Siswa harus diperlakukan sebagai subyek dan bukan obyek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan mereka;
  2. Kondisi siswa sangat beragam, ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial ekonomi, minat dan seterusnya. Oleh karena itu diperlukan wahana kegiatan yang beragam, sehingga setiap siswa memiliki wahana untuk berkembang secara optimal;
  3. Siswa hanya termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan; dan
  4. Pengembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif, dan psikomotor.

C. Manajemen personalia

Terdapat empat prinsip dasar manajemen personalia yaitu :

  1. Dalam mengembangkan sekolah, sumber daya manusia adalah komponen paling berharga;
  2. Sumber daya manusia akan berperan secara optimal jika dikelola dengan baik, sehingga mendukung tujuan institusional;
  3. Kultur dan suasana organisasi di sekolah, serta perilaku manajerial sekolah sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pengembangan sekolah; dan
  4. Manajemen personalia di sekolah pada prinsipnya mengupayakan agar setiap warga dapat bekerja sama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan sekolah.

Disamping faktor ketersediaan sumber daya manusia, hal yang amat penting dalam manajamen personalia adalah berkenaan penguasaan kompetensi dari para personil di sekolah. Oleh karena itu, upaya pengembangan kompetensi dari setiap personil sekolah menjadi mutlak diperlukan.


D. Manajemen keuangan

Manajemen keuangan di sekolah terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan.

Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas. Oleh karena itu, disamping mengupayakan ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan keuangan baik yang bersumber pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber lainnya.


E. Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah

Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah merupakan tindakan yang dilakukan secara periodik dan terencana untuk merawat fasilitas fisik, seperti gedung, mebeler, dan peralatan sekolah lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan pra sarana sekolah.

Dalam manajemen ini perlu dibuat program perawatan preventif di sekolah dengan cara pembentukan tim pelaksana, membuat daftar sarana dan pra saran, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan, menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan kesadaran merawat sarana dan prasarana sekolah.

Sedangkan untuk pelaksanaannya dilakukan : pengarahan kepada tim pelaksana, mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi tempat sarana dan prasarana, menyebarluaskan informasi tentang program perawatan preventif untuk seluruh warga sekolah, dan membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan fasilitas sekolah untuk memotivasi warga sekolah.


F. Manajemen Kinerja Guru

Dalam perspektif manajemen, agar kinerja guru dapat selalu ditingkatkan dan mencapai standar tertentu, maka dibutuhkan suatu manajemen kinerja (performance management). Dengan mengacu pada pemikiran Robert Bacal (2001) dalam bukunya Performance Management di bawah ini akan dibicarakan tentang manajemen kinerja guru.

Robert Bacal mengemukakan bahwa manajemen kinerja, sebagai : sebuah proses komunikasi yang berkesinambungan dan dilakukan dalam kemitraan antara seorang karyawan dan penyelia langsungnya. Proses ini meliputi kegiatan membangun harapan yang jelas serta pemahaman mengenai pekerjaan yang akan dilakukan. Ini merupakan sebuah sistem. Artinya, ia memiliki sejumlah bagian yang semuanya harus diikut sertakan, kalau sistem manajemen kinerja ini hendak memberikan nilai tambah bagi organisasi, manajer dan karyawan.

Dari ungkapan di atas, maka manajemen kinerja guru terutama berkaitan erat dengan tugas kepala sekolah untuk selalu melakukan komunikasi yang berkesinambungan, melalui jalinan kemitraan dengan seluruh guru di sekolahnya. Dalam mengembangkan manajemen kinerja guru, didalamnya harus dapat membangun harapan yang jelas serta pemahaman tentang :

Fungsi kerja esensial yang diharapkan dari para guru.
  1. Seberapa besar kontribusi pekerjaan guru bagi pencapaian tujuan pendidikan di sekolah.melakukan pekerjaan dengan baik”
  2. Bagaimana guru dan kepala sekolah bekerja sama untuk mempertahankan, memperbaiki, maupun mengembangkan kinerja guru yang sudah ada sekarang.
  3. Bagaimana prestasi kerja akan diukur.
  4. Mengenali berbagai hambatan kinerja dan berupaya menyingkirkannya.

Selanjutnya, Robert Bacal mengemukakan pula bahwa dalam manajemen kinerja diantaranya meliputi perencanaan kinerja, komunikasi kinerja yang berkesinambungan dan evaluasi kinerja.

Perencanaan kinerja merupakan suatu proses di mana guru dan kepala sekolah bekerja sama merencanakan apa yang harus dikerjakan guru pada tahun mendatang, menentukan bagaimana kinerja harus diukur, mengenali dan merencanakan cara mengatasi kendala, serta mencapai pemahaman bersama tentang pekerjaan itu.

Komunikasi yang berkesinambungan merupakan proses di mana kepala sekolah dan guru bekerja sama untuk saling berbagi informasi mengenai perkembangan kerja, hambatan dan permasalahan yang mungkin timbul, solusi yang dapat digunakan untuk mengatasi berbagai masalah, dan bagaimana kepala sekolah dapat membantu guru. Arti pentingnya terletak pada kemampuannya mengidentifikasi dan menanggulangi kesulitan atau persoalan sebelum itu menjadi besar.

Evaluasi kinerja adalah salah satu bagian dari manajemen kinerja, yang merupakan proses di mana kinerja perseorangan dinilai dan dievaluasi. Ini dipakai untuk menjawab pertanyaan, “ Seberapa baikkah kinerja seorang guru pada suatu periode tertentu ?”. Metode apapun yang dipergunakan untuk menilai kinerja, penting sekali bagi kita untuk menghindari dua perangkap. Pertama, tidak mengasumsikan masalah kinerja terjadi secara terpisah satu sama lain, atau “selalu salahnya guru”. Kedua, tiada satu pun taksiran yang dapat memberikan gambaran keseluruhan tentang apa yang terjadi dan mengapa. Penilaian kinerja hanyalah sebuah titik awal bagi diskusi serta diagnosis lebih lanjut.

Sementara itu, Karen Seeker dan Joe B. Wilson (2000) memberikan gambaran tentang proses manajemen kinerja dengan apa yang disebut dengan siklus manajemen kinerja, yang terdiri dari tiga fase yakni perencanaan, pembinaan, dan evaluasi.

Perencanaan merupakan fase pendefinisian dan pembahasan peran, tanggung jawab, dan ekpektasi yang terukur. Perencanaan tadi membawa pada fase pembinaan,– di mana guru dibimbing dan dikembangkan – mendorong atau mengarahkan upaya mereka melalui dukungan, umpan balik, dan penghargaan. Kemudian dalam fase evaluasi, kinerja guru dikaji dan dibandingkan dengan ekspektasi yang telah ditetapkan dalam rencana kinerja. Rencana terus dikembangkan, siklus terus berulang, dan guru, kepala sekolah, dan staf administrasi , serta organisasi terus belajar dan tumbuh.

Setiap fase didasarkan pada masukan dari fase sebelumnya dan menghasilkan keluaran, yang pada gilirannya, menjadi masukan fase berikutnya lagi. Semua dari ketiga fase Siklus Manajemen Kinerja sama pentingnya bagi mutu proses dan ketiganya harus diperlakukan secara berurut. Perencanaan harus dilakukan pertama kali, kemudian diikuti Pembinaan, dan akhirnya Evaluasi.

Dengan tidak bermaksud mengesampingkan arti penting perencanaan kinerja dan pembinaan atau komunikasi kinerja. Di bawah ini akan dipaparkan tentang evaluasi kinerja guru. Bahwa agar kinerja guru dapat ditingkatkan dan memberikan sumbangan yang siginifikan terhadap kinerja sekolah secara keseluruhan maka perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja guru. Dalam hal ini, Ronald T.C. Boyd (2002) mengemukakan bahwa evaluasi kinerja guru didesain untuk melayani dua tujuan, yaitu :
  1. Untuk mengukur kompetensi guru dan
  2. Mendukung pengembangan profesional.

Sistem evaluasi kinerja guru hendaknya memberikan manfaat sebagai umpan balik untuk memenuhi berbagai kebutuhan di kelas (classroom needs), dan dapat memberikan peluang bagi pengembangan teknik-teknik baru dalam pengajaran, serta mendapatkan konseling dari kepala sekolah, pengawas pendidkan atau guru lainnya untuk membuat berbagai perubahan di dalam kelas.

Untuk mencapai tujuan tersebut, seorang evaluator (baca: kepala sekolah atau pengawas sekolah) terlebih dahulu harus menyusun prosedur spesifik dan menetapkan standar evaluasi. Penetapan standar hendaknya dikaitkan dengan :
  1. Keterampilan-keterampilan dalam mengajar;
  2. Bersifat seobyektif mungkin;
  3. Komunikasi secara jelas dengan guru sebelum penilaian dilaksanakan dan ditinjau ulang setelah selesai dievaluasi, dan
  4. Dikaitkan dengan pengembangan profesional guru.

Para evaluator hendaknya mempertimbangkan aspek keragaman keterampilan pengajaran yang dimiliki guru. dan menggunakan berbagai sumber informasi tentang kinerja guru, sehingga dapat memberikan penilaian secara lebih akurat. Beberapa prosedur evaluasi kinerja guru yang dapat digunakan oleh evaluator, diantaranya :
  • Mengobservasi kegiatan kelas (observe classroom activities). Ini merupakan bentuk umum untuk mengumpulkan data dalam menilai kinerja guru. Tujuan observasi kelas adalah untuk memperoleh gambaran secara representatif tentang kinerja guru di dalam kelas. Kendati demikian, untuk memperoleh tujuan ini, evaluator dalam menentukan hasil evaluasi tidak cukup dengan waktu yang relatif sedikit atau hanya satu kelas. Oleh karena itu observasi dapat dilaksanakan secara formal dan direncanakan atau secara informal dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sehingga dapat diperoleh informasi yang bernilai (valuable)
  • Meninjau kembali rencana pengajaran dan catatan – catatan dalam kelas. Rencana pengajaran dapat merefleksikan sejauh mana guru dapat memahami tujuan-tujuan pengajaran. Peninjauan catatan-cataan dalam kelas, seperti hasil test dan tugas-tugas merupakan indikator sejauhmana guru dapat mengkaitkan antara perencanaan pengajaran , proses pengajaran dan testing (evaluasi).
  • Memperluas jumlah orang-orang yang terlibat dalam evaluasi. Jika tujuan evaluasi untuk meningkatkan pertumbuhan kinerja guru maka kegiatan evaluasi sebaiknya dapat melibatkan berbagai pihak sebagai evaluator, seperti : siswa, rekan sejawat, dan tenaga administrasi. Bahkan self evaluation akan memberikan perspektif tentang kinerjanya. Namun jika untuk kepentingan pengujian kompetensi, pada umumnya yang bertindak sebagai evaluator adalah kepala sekolah dan pengawas.

Setiap hasil evaluasi seyogyanya dilaporkan. Konferensi pasca-observasi dapat memberikan umpan balik kepada guru tentang kekuatan dan kelemahannya.

Dalam hal ini, beberapa hal yang harus diperhatikan oleh evaluator :
  • Penyampaian umpan balik dilakukan secara positif dan bijak;
  • Penyampaian gagasan dan mendorong untuk terjadinya perubahan pada guru;
  • Menjaga derajat formalitas sesuai dengan keperluan untuk mencapai tujuan-tujuan evaluasi;
  • Menjaga keseimbangan antara pujian dan kritik;
  • Memberikan umpan balik yang bermanfaat secara secukupnya dan tidak berlebihan.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN


A. Kesimpulan

Berdasarkan makalah diatas dapt disimpulkan beberapa kesimpulan:

  • Perekat organisasi pendidikan adalah kepercayaan pimpinan kepada bawahan, keakraban/kebersamaan, dan kejujuran dan tanggung jawab.
  • Kepemimpinan sangat berpengaruh dalam proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah, agar pengaruh yang timbul dapat meningkatkan kinerja personil secara optimal. Maka pemimpin harus memiliki wawasan dan kemampuan dalam melaksanakan gaya kepemimpinan
  • Kemampuan pemimpin dalam memerankan gaya kepemimpinan yang bertumpu kepada partisipasi aktif semua personil sekolah akan memunculkan keberhasilan seorang pemimpin
  • Bahwa tujuannya antara lain adalah menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, memperkya khanazah ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
  • Budaya organisasi di lembaga pendidikan adalah pemaknaan bersama seluruh anggota organisasi di suatu lembaga pendidikan yang berkaitan dengan nilai, keyakinan, tradisi dan cara berpikir unik yang dianutnya dan tampak dalam perilaku mereka, sehingga membedakan antara lembaga pendidikan dengan lembaga pendidikan lainnya.
  • Pemimpin harus memiliki pemahaman tentang konsep sistem (berpikir secara sistematik) dalam memahami suatu sekolah sebagai suatu kesatuan yang utuh.
  • Pemimpin harus memahami wawasan jauh kedepan agar tantangan masadepan telah menjadi program dalam penyelenggaraan pendidikan.
  • Konsentrasi pemimpin terhadap kinerja personil pada akhirnya sasaran yang hendak dicapai adalah peningkatan prestasi sekolah pada umumnya dapat tercapai adalah peningkatan prestasi sekolah pada umumnya dapat tercapai dan pada khususnya menghasilkan tamatan yang berkualitas.

B. Saran-Saran
  1. Seorang kepala sekolah, di samping harus mampu melaksanakan proses manajemen yang merujuk pada fungsi-fungsi manajemen, juga dituntut untuk memahami sekaligus menerapkan seluruh substansi kegiatan pendidikan.
  2. Kepala sekolah dituntut untuk memiliki kemampuan:
  • Menjabarkan sumber daya sekolah untuk mendukung pelaksanaan proses belajar mengajar,
  • Kepala administrasi,
  • Sebagai manajer perencanaan dan pemimpin pengajaran, dan
  • Mempunyai tugas untuk mengatur, mengorganisir dan memimpin keseluruhan pelaksanaan tugas-tugas pendidikan di sekolah



Daftar Pustaka

Bacal, Robert. 2001. Performance Management. Terj.Surya Darma dan Yanuar Irawan. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.

Akhmad Sudrajat, M.Pd. adalah staf pengajar pada Program Studi PE-AP FKIP-UNIKU dan Pengawas Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan
Posted by : Unknown
Date :Minggu, 10 Februari 2013
With 0komentar
|
Baca selengkapnya »

"KIPRAH guru atau tenaga pengajar memang tak perlu diragukan lagi. Dalam mencerdaskan anak bangsa, guru sangat berperan penting. Tak salah guru mendapat julukan pahlawan tanpa tanda jasa karena perjuangannya dibalik layar menjadikan sejumlah putra-putri Indonesia menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa."

Sedikit kutipan dari Kepala Dinas Pendidikan cabang Anggana Mariyono saat ditemui Sapos beberapa waktu lalu.
Tokoh pengajar di Anggana ini memprioritaskan guru Sekolah Dasar (SD) sebagai ujung tombak pendidikan. Maryono punya beberapa alasan mengapa guru SD harus lebih profesional ketimbang tenaga pengajar lain yang berbeda jenjang.

"Guru SD itu adalah pengajar dimana saat anak ingin menemukan jati dirinya. Makanya, guru SD harus ditekankan untuk bisa membawa dan marangkul muridnya menjadi siswa yang betul-betul berkpribadian apik sejak dini," ulas Maryono.

Oleh karenanya Maryono menekankan kepada guru SD agar mempunyai jiwa yang besar untuk menjalankan kewajibannya sebagai tenaga pengajar. Ia mengakuai kalau beban dan tanggungjawab yang dilakukan sejumlah guru SD memang sangatlah berat. Sehingga keiklasanlah yang mampu membayar semua tugas dan tanggungjawab yang dilakukan. Dengan keiklasan yang dilakukan, Mariyono yakin, tugas yang berat itu akan terasa ringan.

"Kalau kita mengacu pada pendapatan, saya rasa tak sebanding dengan pengorbanan yang dilakukan. Oleh sebab itu saya minta kepada guru-guru kususnya guru SD agar berniatkan ibadah dan iklas dalam melaksanakan tugasnya," jelansya.

Selain itu Mariyono juga mengatakan guru SD adalah guru yang tahan banting. Dimanapun dia berada, dia harus memperhatikan kegiatan muridnya. Kinerja guru SD dapat dikatakan 24 jam. Selain menjadi tenaga pengajar yang mampu memberikan pelajaran 5 jam sehari, di luar sekolah guru SD juga wajib memperhatikan dan menegur muridnya bila melakukan kesalahan. "Tak ada yang lebih tahan banting dari pada guru SD. Kalau guru SMP atau SMA dia hanya mengajar berdasarkan jam pelajaran, namun guru SD seharian penuh. Bahkan tanggungjawab guru SD terkadang hingga keluar sakolah. Makanya dia (Guru SD, red) menjadi ujung tombak pendidikan," pungkasnya. (aya/sapos.co.id/31/05/2010)
Posted by : Unknown
Date :
With 0komentar
|
Baca selengkapnya »

  DEPOK: Wakil Presiden Boediono menegaskan kinerja guru  harus ditingkatkan karena negara telah memenuhi kewajibannya dengan mengalokasikan anggaran yang cukup besar, mencapai 20% dari APBN untuk sektor pendidikan.
 
Wapres mengatakan dari alokasi anggaran 20% itu, sebagian untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
 
"Guru harus dimonitor. Saya minta kepada para kepala dinas pendidikan di provinsi, kabupaten dan kota untuk memonitor para guru di daerahnya," katanya saat membuka acara  Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan  hari ini.
 
Boediono mengemukakan hingga saat ini masih ada laporan mengenai kinerja guru yang buruk. Bahkan, Boediono sempat melakukan inspeksi mendadak di sebuah daerah terpencil, dan menemukan banyak guru yang bolos.
 
"Saat saya datang, yang ada hanya dua guru dari 11 guru yang ada. Yang lainnya tidak tahu kemana perginya. Datang lagi ketika mengambil gaji," katanya.
 
Boediono mengaku sangat menyangkan kasus seperti itu, sebab sejauh ini pemerintah terus berupaya menaikan kesejahteraan guru. Pemerintah telah mengalokasikan 20% anggaran untuk pendidikan.  Para guru, kata dia, harus mengembalikan kenaikkan kesejahteraan itu dengan memberikan jasa yang sebaik-baiknya kepada anak didiknya.
 
Wapres mengatakan menjadi guru sebetulnya bekerja denga hati. Profesi guru tidak hanya semata-mata untuk mencari nafkah atau gaji, tetapi mengekspresikan keinginan hati menyebarkan ilmu. 
 
"Profesi guru adalah profesi panggilan hati. Bukan untuk mencari gaji, apalagi untuk jadi kaya. Tetapi untuk  mengekspresikan kehendak niat dari hati, menyebarkan ilmu, kearifan bagi sesamanya, bagi generasi yang akan datang," tegasnya.
 
Wapres mengingatkan komunitas pendidikan memiliki amanat yang besar dari bangsa untuk menyiapkan generasi mendatang menjadi generasi yang lebih baik dari sebelumnya.
 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh mengemukakan kementerian memang memiliki  beban moral yang sangat tinggi mengingat harapan masyarakat mengenai perbaikan generasi terdidik bertumpu kepadanya.
 
Selain masyarakat yang kini semakin sadar akan fungsi dan peran pendidikan dan kebudayaan dalam menyiapkan generasi mendatang, masyarakat juga sangat paham akan anggaran 20% dari APBN yang dialokasikan untuk pendidikan. 
 
“Tidak ada cara lain selain menjawab harapan yang sangat tinggi, sangat masuk akal dan sangat benar itu dengan meningkatkan kinerja dan integritas dalam melayani masyarakat,” katanya. (sut)
Posted by : Unknown
Date :
With 0komentar
|
Baca selengkapnya »
UPAYA MENINGKATKAN DISIPLIN GURU   DALAM KEHADIRAN MENGAJAR DIKELAS MELALUI PENERAPAN  REWARD AND PUNISHMENT  DI SD NEGERI 3 GOMBANG KECAMATAN CAWAS KABUPATEN KLATEN SEMESTER II TAHUN AJARAN 2010/2011
Oleh. Dwi Harjoko

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan penelitian ini adalah ingin mencari alternatif pemecahan masalah sebagai upaya meningkatkan disiplin guru dalam kehadiran mengajar dikelas melalui penerapan Reward and Punishment.
Penelitian tindakan ini dilakukan terhadap Kepala sekolah, guru di SD Negeri 3 Gombang Kecamatan Cawas Kab. Klaten Semester II Tahun ajaran 2010/2011. Rancangan penelitian yang digunakan adalah rancangan penelitian tindakan sekolah yang alurnya, yaitu membuat siklus  yaitu dari rencana tindakan, melaksanakan tindakan, observasi dan refleksi pelaksanaan tindakan  selama dua  siklus. Hasil refleksi tersebut digunakan sebagai pedoman untuk pengambilan keputusan mengambil keputusan melanjutkan atau menghentikan penelitian. Penelitian dilakukan secara spiral dalam siklus-siklus sampai siklus kedua.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja guru meningkat setelah dilakukan tindakan yang berupa penerapan Reward and Punishment selama dua siklus. Peningkatan tersebut meliputi peningkatan dalam Menyusun program sekolah, melaksanakan, membuat administrasi, melaksanakan evaluasi hingga pada  kedisiplinan masuk kelas, melaksanakan pembelajaran, menilai prestasi belajar, dan melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar siswa.
Peningkatan mutu pembelajaran disekolah sangat tergantung dari beberapa faktor. Faktor yang sangat penting antara lain adalah penerapan budaya sekolah kearah peningkatan mutu. Budaya sekolah merupakan hal yang positif yang harus dipertahankan dan dilaksanakan oleh semua warga sekolah tanpa merasa terpaksa. Budaya sekolah yang harus dipertahankan salah satunya adalah masalah kedisiplinan, termasuk disiplin para guru dalam kehadiran dikelas pada proses belajar mengajar. Untuk meningkatkan disiplin para guru dapat diupayakan melalui bermacam-macam cara.
Dalam Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini, dicobakan tindakan berupa penerapan Reward and Punishment untuk para guru di SD Negeri 3 Gombang Kecamatan Cawas kab. Klaten. Hasil Penelitian menunjukkan pada siklus kedua, kedisiplinan guru dalam kehadiran dikelas pada proses belajar mengajar meningkat dan memenuhi indikator yang telah ditetapkan sebesar 75%. Dari hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa untuk meningkatkan disiplin guru dalam kehadiran dikelas pada kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan dengan penerapan Reward and punishmen kepada guru.

Kata Kunci : Disiplin guru, Reward and punishment

PENDAHULUAN
A.Latar belakang masalah
Guru  adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui  proses  edukatif secara terpola, formal, dan sistematis. Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (pasal 1) dinyatakan bahwa: “Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengrahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah”. Guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode.
Untuk meningkatkan peranan guru dalam proses belajar mengajar dan hasil belajar siswa, maka guru diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan mampu mengelola kelas. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik dan mengevaluasi peserta didik, pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan, kedisiplinan guru dan pegawai adalah sikap penuh kerelaan dalam mematuhi semua aturan dan norma yang ada dalam menjalankan tugasnya sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap pendidikan anak didiknya. Karena bagaimana pun seorang guru atau tenaga kependidikan (pegawai), merupakan cermin bagi anak didiknya dalam sikap atau teladan, dan sikap disiplin guru dan tenaga kependidikan (pegawai) akan memberikan warna terhadap hasil pendidikan yang jauh lebih baik.
Peranan guru selain sebagai seorang pengajar, guru juga berperan sebagai seorang pendidik. Pendidik adalah seiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi (Sutari Imam Barnado, 1989:44). Sehinggga sebagai pendidik, seorang guru harus memiliki kesadaran atau merasa mempunyai tugas dan kewajiban untuk mendidik.
Keteladanan guru dapat dilihat dari prilaku guru sehari-hari baik didalam sekolah maupun diluar sekolah. Selain keteladanan guru, kedisiplinan guru juga menjadi salah satu hal penting yang harus dimiliki oleh guru sebagai seorang pengajar dan pendidik. Fakta dilapangan yang sering kita jumpai disekolah adalah kurang disiplinnya guru, terutama masalah disiplin guru masuk kedalam kelas pada  saat kegiatan pembelajaran dikelas.Berdasarkan uraian tersebut penulis tertarik untuk melakukan penelitian tindakan sekolah dengan judul : ”Upaya Meningkatkan Disiplin Guru dalam Kehadiran Mengajar Dikelas Melalui penerapan Reward and Punishment di SD Negeri 3 Gombang Kecamatan Cawas.
B. Identifikasi Masalah
Masalah-masalah yang mendasari dari penelitian ini dalah 1. Masih banyak guru yang datang terlambat ke sekolah;2. Masih urangnya disiplin guru dalam kehadiran mengajar dikelas.  3.Guru masih sering terlambat masuk kelas.
C. Pembatasan Masalah
Penelitian ini dibatasi pada upaya meningkatkan disiplin guru dalam kehadiran guru di kelas melalui reward and punishment.
D. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : ”Apakah penerapan Reward and Punishment dapat meningkatkan kedisiplinan guru dalam kehadiran mengajar di kelas ?
E. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah ingin mencari alternatif pemecahan masalah sebagai upaya meningkatkan disiplin guru dalam kehadiran mengajar dikelas melalui penerapan Reward and Punishment.
KAJIAN TEORI DAN PENGAJUAN HIPOTESIS
A. Kajian Teori
1.Hakekat Budaya sekolah
    Berbagai penelitian menunjukkan peran kunci yang dapat dilakukan kepala sekolah agar dapat meningkatkan belajar dan pembelajaran, jelas bahwa kepala sekolah harus berperan sebagai leaders for learning (The Institute for Educational Leadership, 2000). Para kepala sekolah harus mengetahui isi pelajaran dan teknikteknik pedagogis. Para kepala sekolah harus bekerja bersama guru untuk meningkatkan keterampilan.
Beberapa manfaat yang bisa diambil dari upaya pengembangan budaya sekolah, diantaranya : (1) menjamin kualitas kerja yang lebih baik; (2) membuka seluruh jaringan komunikasi dari segala jenis dan level baik komunikasi vertikal maupun horisontal; (3) lebih terbuka dan transparan; (4) menciptakan kebersamaan dan rasa saling memiliki yang tinggi; (4) meningkatkan solidaritas dan rasa kekeluargaan; (5) jika menemukan kesalahan akan segera dapat diperbaiki; dan (6) dapat beradaptasi dengan baik terhadap perkembangan IPTEK. Selain beberapa manfaat di atas, manfaat lain bagi individu (pribadi) dan kelompok adalah :  (1) meningkatkan kepuasan kerja; (2) pergaulan lebih akrab; (3) disiplin meningkat; (4) pengawasan fungsional bisa lebih ringan; (5) muncul keinginan untuk selalu ingin berbuat proaktif; (6) belajar dan berprestasi terus serta; dan (7) selalu ingin memberikan yang terbaik bagi sekolah, keluarga, orang lain dan diri sendiri.
2.Hakekat Kedisiplinan
Disiplin adalah kesadaran dan kesediaan seseorang mentaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku. Adapun arti kesadaran adalah sikap seseorang yang secara sukarela menaati semua peraturan dan sadar akan tugas dan tanggung jawabnya. Sedangkan arti kesediaan adalah suatu sikap, tingkah laku, dan perbuatan seseorang yang sesuai dengan peraturan perusahaan baik yang tertulis maupun tidak (Hasibuan ,1997:212). Menurut Davis disiplin kerja dapat diartikan sebagai pelaksanaan manajemen untuk  memperteguh pedoman-pedoman organisasi (Mangkunegara, 2000 : 129).
Dalam upaya penerapan kedisiplinan guru pada kehadiran dikelas dalam kegiatan belajar mengajar, bisa ditempuh dengan beberapa upaya. Adapun upaya dalam meningkatkan disiplin guru adalah sebagai berikut: (a) sekolah memiliki sistem pengendalian ketertiban yang dikelola dengan baik, (b) adanya keteladanan disiplin dalam sikap dan prilaku dimulai dari pimpinan sekolah, (c)  mewajibkan guru untuk mengisi agenda kelas dan mengisi buku absen yang diedarkan oleh petugas piket, (d) pada awal masuk sekolah kepala sekolah bersama guru membuat kesepakatan tentang aturan  kedisiplinan, (e) memperkecil kesempatan guru untuk ijin meninggalkan kelas,  dan (f) setiap rapat pembinaan diumumkan frekuensi pelanggaran terendah. Dengan strategi tersebut diatas kultur disiplin guru dalam kegiatan pembelajaran bisa terpelihara dengan baik, suasana lingkungan belajar aman dan terkendali sehingga siswa bias mencapai prestasi belajar yang optimal.
3. Hakekat Reward dan punishment
Reward dan punishment dikenal sebagai ganjaran, merupakan dua metode yang lazim diterapkan di sebuah organisasi, instansi, atau perusahaan yang menargetkan adanya produktivitas kerja yang tinggi dari para karyawannya.
Reward artinya ganjaran, hadiah, penghargaan atau imbalan. Dalam konsep manajemen, reward merupakan salah satu alat untuk peningkatan motivasi para pegawai. Metode ini bisa meng-asosiasi-kan perbuatan dan kelakuan seseorang dengan perasaan bahagia, senang, dan biasanya akan membuat mereka melakukan suatu perbuatan yang baik secara berulang-ulang. Selain motivasi, reward juga bertujuan agar seseorang menjadi giat lagi usahanya untuk memperbaiki atau meningkatkan prestasi yang telah dicapai.
Sementara punishment diartikan sebagai hukuman atau sanksi. Jika reward merupakan bentuk reinforcement yang positif; maka punishment sebagai bentuk reinforcement yang negatif, tetapi kalau diberikan secara tepat dan bijak bisa menjadi alat motivasi. Tujuan dari metode ini adalah menimbulkan rasa tidak senang pada seseorang supaya mereka jangan membuat sesuatu yang jahat. Jadi, hukuman yang dilakukan mesti bersifat pedagogis menuju kearah yang lebih baik.
B.Hipotesis
Hipotesis yang diajukan pada penelitin tindakan sekolah ini adalah “Penerapan Reward dan punishment dapat meningkatkan kedisiplinan guru dalam kehadiran dikelas pada proses belajar mengajar di SDN 3 Gombang Kecamatan Cawas Kab. Klaten”
METODOLOGI PENELITIAN
A. Setting Penelitian
    Penelitian ini dilakukan pada semester II tahun pelajaran 2010/2011 di SD  Negeri 3 Gombang, sedangkan yang menjadi subyek penelitian adalah seluruh guru SDN 3 Gombang berjumlah 12 orang yang terdiri dari 7 guru PNS dan 5 Non PNS.
B Teknik Pengumpulan Data 
1. Wawancara
Teknik ini digunakan untuk mendapatkan data dari informan secara langsung. Dalam melakukan wawancara dipergunakan pedoman wawancara yang terbuka. 
2. Pengumpulan data sekunder 
Teknik ini digunakan untuk mengumpul data sekunder melalui dokumen-dokumen tertulis yang diyakini integritasnya karena diperoleh dari hasil dialog bersama kolaborator, data base sekolah, dan lain-lain.
3. Observasi atau pengamatan
Observasi digunakan untuk melengkapi data dari wawancara dan pengumpulan dokumentasi, terutama dalam lingkup masalah penelitian, antara lain mengamati impelementasi kebijakan yang berkaitan dengan kedisiplinan guru dalam kehadiran dikelas pada kegiatan belajar mengajar.
C. Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian tindakan sekolah ini antara lain 1.Skala Penilaian ; 2.Lembar Pengamatan ; 3.Angket
D. Teknik Analisis Data
Analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisa data kualitatif yang bersumber dari data primer maupun empiris. Melalui analisa data ini, dapat diketahui ada tidaknya peningkatan kedisiplinan guru dalam kehadiran dikelas melalui pemberian reward dan punishment yang merupakan fokus dari penelitian tindakan sekolah ini.
E. Prosedur Penelitian
Secara singkat  PTS bertujuan untuk mencari pemecahan permasalahan nyata yang terjadi di sekolah-sekolah, sekaligus mencari jawaban ilmiah bagaimana masalah-masalah tersebut bisa dipecahkan melalui suatu tindakan perbaikan. Kegiatan penelitian tindakan sekolah ini, terdiri dari dua  siklus dan pada setiap siklus terdiri dari 4  tahap, yaitu : Perencanaan , Pelaksanaan , Pengamatan , Refleksi .
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.Hasil Penelitian
1. Siklus 1
a. Perencanaan
Perencanaan adalah langkah awal yang dilakukan oleh penulis saat akan memulai tindakan. Agar perencanaan mudah dipahami dan dilaksanakan oleh penulis yang akan melakukan tindakan, maka penulis membuat rencana tindakan sebagai berikut :
(a) Merumusan masalah yang akan dicari solusinya.
Dalam penelitian ini masalah yang akan dicari solusinya adalah masih banyaknya guru yang kurang disiplin dalam kehadiran dikelas pada proses belajar mengajar.
(b) Merumusan tujuan penyelesaian masalah/tujuan menghadapi tantangan/tujuan melakukan inovasi/tindakan.
Dalam penelitian ini penulis mengambil rencana untuk melakukan tindakan memberikan Reward dan Punishment kepada guru-guru untuk meningkatkan kedisiplinan guru dalam kehadiran dikelas pada proses belajar mengajar.
(c) Merumusan indikator keberhasilan penerapan Reward dan Punishment dalam meningkatkan disiplin guru dalam kehadiran dikelas pada proses belajar mengajar. Indikator keberhasilan penerapan tindakan ini penulis tetapkan sebesar 75%, artinya tindakan ini dinyatakan berhasil bila 75% guru tidak terlambat masuk kelas dalam proses pembelajaran.
(d) Merumusan     langkah-langkah kegiatan penyelesaian masalah/kegiatan menghadapi tantangan/kegiatan melakukan tindakan.
Langkah-langkah yang diambil penulis dalam melakukan tindakan antara lain adalah melakukan sosialisasi kepada para guru mengenai penelitian yang akan dilaksanakan, serta menyampaikan tujuan dari penerapan tindakan yang dilakukan oleh penulis. Kepada para guru disampaikan mengenai penerapan Reward dan Punishment yang akan diterapkan dalam penelitian ini. Pada siklus pertama ini, akan dipampang/ditempel diruang guru, maupun diruang TU, peringkat nama-nama guru yang paling rendah tingkat keterlambatan masuk kelasnya sampai yang paling tinggi tingkat keterlambatannya.
(e) Mengidentifikasi warga sekolah dan atau pihak-pihak terkait lainnya yang terlibat dalam penyelesaian masalah/menghadapi tantangan/melakukan tindakan.
Penulis melakukan identifikasi siapa saja yang dilibatkan dalam penelitian ini. Pihak-pihak yang dilibatkan dalam penelitian ini adalah : guru, guru piket, TU, dan siswa.
(f) Mengidentifikasi metode pengumpulan data yang akan digunakan.
    Metode pengumpulan data yang diambil oleh penulis merupakan data kualitatif melalui observasi, pengamatan serta wawancara kepada siswa mengenai kehadiran guru dikelas pada kegiatan belajar mengajar.
(g) Penyusunan instrumen pengamatan dan evaluasi.
 Dalam pengambilan data, penulis menggunakan instrument berupa lembar observasi/pengamatan, skala penilaian serta angket yang disebarkan kepada siswa, untuk mengetahui penilaian dari siswa mengenai tingkat kehadiran guru dikelas dalam proses kegiatan belajar mengajar.
(h) Mengidenifikasi fasilitas yang diperlukan.
Fasilitas atau alat bantu yang digunakan dalam penelitian ini antara lain : kertas (lembar pengamatan), alat tulis berupa balpoin, serta jam dinding yang ada disetiap kelas, serta rekap jumlah kehadiran dari setiap guru.
2.Pelaksanaan
Pelaksanaan penelitian tindakan sekolah ini dilaksanakan melalui beberapa kegiatan, antara lain :
(a) Menyebarkan lembar pengamatan kepada setiap Ketua kelas atau Sekretaris kelas sebanyak 6 set, sesuai dengan banyaknya jumlah rombongan belajar di SD Negeri 3 Gombang sebanyak 6 rombongan belajar. Dalam lembar pengamatan itu, telah dibuat daftar guru yang mengajar dikelas itu setiap jam dan diberi kolom jam masuk kelas serta jam keluar kelas.
(b) Berkoordinasi dengan petugas piket yang setiap hari terdiri dari 2 orang petugas, yaitu dari guru yang tidak mempunyai jam mengajar pada hari itu dan satu orang dari tata usaha. Petugas piket akan mengedarkan daftar hadir guru dikelas yang telah dibuat agar dapat melihat tingkat kehadiran guru disetiap kelas dan disetiap pergantian jam pelajaran. Guru yang terlambat lebih dari 15 menit, dianggap tidak hadir dan diberi tanda silang. Daftar hadir guru dapat dilihat dalam lampiran.
(c) Setelah selesai jam pelajaran, dilakukan rekapitulasi dari hasil pengamatan, baik dari guru piket , dari siswa maupun dari penulis.
(d) Kegiatan tersebut dilakukan terus setiap hari kepada setiap guru selama satu minggu (satu siklus). 
3.Pengamatan dan Evaluasi
Pengamatan atau observasi dilakukan oleh peneliti dengan menggunakan lembar observasi selama satu minggu (satu siklus), untuk semua guru yang berjumlah 12 orang. Selama pengamatan peneliti dibantu atau berkolaborasi dengan guru piket. Pengamatan oleh peneliti meliputi : (a) Kehadiran guru dikelas
(b) Tingkat keterlambatan guru masuk kelas (c) Waktu meninggalkan kelas setelah selesai pelajaran.
 Peneliti juga melakukan penilaian dari hasil lembar observasi yang dibagikan kepada pengurus kelas untuk mengamati kehadiran guru dikelas. Dari hasil pengamatan serta rekap dari tingkat kehadiran guru dikelas pada proses belajar mengajar dapat dilihat pada tabel berikut :
Rekapitulasi Tingkat Keterlambatan Guru Pada Kehadiran Dikelas
Siklus I
Posted by : Unknown
Date :
With 0komentar
|
Baca selengkapnya »

eran kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran akhir-akhir ini selalu menjadi topik pembicaraan yang menarik dalam berbagai forum diskusi peningkatan mutu kepala sekolah. Kemenarikannnya terkait dengan kepala sekolah sebagai orang paling penting di sekolah sehingga kedudukan dan produktivitasnya memiliki makna yang strategis terhadap pembentukan kualitas sumber daya bangsa.
Kemenarikan lain dari topik kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran adalah indikator kinerja yang memenuhi tandar kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran masih belum terumuskan dengan jelas. Para perancang pengukuran kinerja masih perlu melakukan eksplorasi dari pengalaman para kepala sekolah melaksanakan tugasnya. Pemikiran dasarnya adalah apa kata teori? Apakah ciri pemimpin pembelajaran yang baik dalam pelaksanaan tugas yang sesunggunya ada? Bagaimana kesesuaian ciri-ciri  yang teridentifikasi dari proses pelaksanan tugas sehari-hari dibandingkan dengan menurut teori? 
Permendiknas 13 tahun 2007 menegaskan bahwa kepala sekolah sekurang-kurangnya memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. Demikian pula dalam Permendiknas 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru  Menjadi Kepala Sekolah menetapkan fokus utama kinerja kepala sekolah yaitu (1) usaha pengembangan  sekolah (2) peningkatan kualitas sekolah dalam pemenuhan 8 SNP (3) usaha pengembangan profesional.
Pengaturan tersebut menegaskan bahwa menjadi kepala yang efektif perlu ditunjang dengan kepribadian yang tangguh, ilmu pengetahuan dan keterampilan menerapkan ilmu pengetahuan yang unggul, serta memiliki  keterampilan dalam merencanakan, melaksanakan, mensupervisi, dan mengevaluasi program. Yang tidak kalah penting mejadi kepala sekolah profesional memiliki kapasitas kecerdasan yang tinggi dalam merumuskan ide-ide baru dalam pemecahan masalah serta memiliki daya juang tinggi sehingga tak kenal menyerah.
Pantang menyerah memiliki makna bahwa sekolah kepala sekolah selalu melaksanakan tugas untuk mengejar target mutu tertentu. Jika menemui kegagalan, ia akan belajar lagi dan memperbaiki agar proses kegiatan memenuhi target, jika gagal lagi ia akan belajar lagi sehingga mendapatkan ilmu pengetahuan lebih baik lagi, proses ini bergulir menjadi siklus yang tidak pernah berakhir.
Kepala sekolah yang unggul juga wajib memiliki kapasitas diri dalam membantu guru bekerja dan memenuhi sejumlah kriteria  yang terdapat dalam Pemenpan 16/2010 yaitu meningkatkan efektivitas tugas utama guru dalam  (1) mendidik, (2) mengajar, (2) membimbing, (3) mengarahkan, (4) melatih, (5) menilai, dan (5) mengevaluasi peserta didik dan (6) melaksanakn tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
Kapasitas dan kapabelitasnya seharusnya terlihat pada daya dukungnya terhadap pelaksanaan tugas utama guru yaitu (1) merencanakan, melaksanakan, menilai serta mengevaluasi pembelajaran, melaksanakan perbaikan, dan pengayaan (2) meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi berkelajutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni; (3) bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran; (4) menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai agama dan etika; dan (5) memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Istilah kepemimpinan pembelajaran muncul dalam Permendiknas 35/2010 yang menyatakan bahwa efektivitas kepala sekolah dinilai angka keditnya dalam kompetensi (1) Kepribadian dan Sosial (2) Kepemimpinan pembelajaran (3) Pengembangan Sekolah dan Madrasah (4) Manajemen sumber daya (5) Kewirausahaan sekolah/madrasah (6) Supervisi Pembelajaran.
Untuk dapat memahami lebih jauh tentang tugas kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran diperlukan analisis terhadap sejumlah kutipan di atas. Dapat disimpulkan bahwa tugas kepala sekolah meliputi dua bidang utama, yiatu meningkatkan keunggulan sekolahnya dalam bidang tugas manajerial dan akademik. Bidang keunggulan manajerial berada dalam tugas pokok dan fungsi merencanakan strategi, mengimplementasikan strategi, dan mengevaluasi ketercalaksanaan dan ketercapaian target strategi dalam mewujudkan keunggulan sekolah dalam memenuhi delapan standar nasional pendidikan.
Bidang tugas utama kepala sekolah yang kedua adalah membangun keunggulan akademik yang mencakup tugas  supervisi perencanaan, implementasi, dan evaluasi penerapan kurikulum. Bidang tugas ini lebih fokus dalam pengendalian pemenuhan target pada lima standar yaitu SKL, isi, proses, penilaian, dan tenaga penddik. Sasaran pengembangan tugas ini mengutamakan pada kemampuan kepala sekolah dalam mengendalikan pengembangan , pelaksanaan, evaluasi keterlaksanaan dan ketercapaian target kururikulum yang diintregrasikan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi peningkatan mutu kinerja pendidik dan siswa.
Efektivitas tugas utama kepala sekolah dalam bidang pengembangan akademik diperlukan kapasitas dan kapabelitas kepala sekolah mencerminkan kapasitas dan kapabelitasnya sebagai pemimpin pembelajaran. Kapasitas kepala sekolah terlihat dari potensinya sebagai menjalin komunikasi, kerja sama, mengarahkan dan memotivasi warga sekolah dalam mengintegrasikan diri menjadi tim yang solit sehingga dapatn kekuatannya untuk merealisasikan visi-misi ke dalam aksi dan realisasi.  Poros utama sasaran pengembangan kerja sama seluruh komponen pengembang sekolah dalam meningkatkan kinerja belajar siswa untuk mengembangkan potensi dan prestasi yang paling tinggi yang dapat diraihnya.
Kapasitas kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran tercermin dalam pengembangan kapasitas diri untuk menjadi teladan. Indikator operasional yang terkait dengan kapasitas diri sebagai teladan atau panutan terlihat pada disiplin kepala sekolah berpakaian, memelihara kebersihan diri, menunaikan kewajiban beribadat kepada Tuhan, tingkat kehadiran di sekolah, datang tepat waktu, cara memanfaatkan waktu di sekolah, cara berkomunikasi yang santun dan menghargai semua orang.
Di samping itu keberadaannya di sekolah untuk menyemangati tim kerja, memperlihatkan sebagai pembaca yang epektif, cara memanfaatkan sumber daya di sekolah, menghargai pendapat orang-orang, keterbukaan dalam berkomunikasi dengan semua orang, menghargai prestasi yang dicapai, menyatakan pujian dengan jujur terhadap prestasi yang baik, dan bersikap transparan dalam pengambilan keputusan.
Kapabelitas kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran terlihat dalam kemampuannya menguasai ilmu pengetahuan dan terampil menerapkan ilmu pengetahuannya. Ia memiliki kemampuan yang luas. Hal ini terlihat dalam keterampilan  mengolah data, informasi, fakta yang ditunjuang dengan penguasaan teori, prinsip, prosedur yang ditunjang dengan keterampilan berpikir ilmiah serta mampu memecahkan masalah. Kapasitas dirinya terlihat pula dalam kecakapan menerapkan teori dengan prosedur ilmiah sehingga mampu memecahkan masalah yang sekolah hadapi dengan solusi yang cerdas, inspiratif, dan inovatif. Daya inovasinya terlihat dalam kapabelitas dirinya dalam menghasilkan gagasan baru dalam mengelola pembaharuan.
Produktivitasnya ditandai dengan adannya ide-ide baru yang menghasilkan rencana baru, teknik baru, metode baru, proses baru, sumber belajar baru, bentuk pelayanan baru yang dapat meningkatkan kesetaraan peluang untuk berprestasi sehingga mengurangi kesenjangan prestasi antara semua orang. Produktivitas penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan kepala sekolah adalah keunggulan sekolah, kepala sekolah, guru, siswa dan seluruh warga sekolah mewujudkan prestasi dan kemampuan menghasilkan mutu lulusan yang setara atau lebih baik daripada yang dapat diwujudkan sekolah pesaing.
Berdasarkan uraian singkat itu, ternyata tugas kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran terlihat dari kapasitas dan kapabelitas kepala sekolah dalam membangun sekolahnya menjadi organisasi pembelajaran. Keunggulan sekolah yang memiliki anggota yang tergabung dalam komunitas pembelajar dipastikan tidak akan pernah menjadi tim yang gagal karena jika mendapatkan kegagalan tim akan segera belajar dan memperbaiki kegagalan, tak pernah berhenti, tak pernah menyerah, perbaikan selalu berlanjut sampai meraih keberhasilan. Dan…..keberhasil itu tidak lama bertahan karena harus ditingkatkan lagi usahanya untuk meraih keberhasilan yang lebih tinggi.
Pikiran pemimpin pembelajaran penuh dengan semangat kewirausahaan, berpikir cerdas, cermat, dan inovatif, serta pantang menyerah.
Posted by : Unknown
Date :
With 0komentar
|
Baca selengkapnya »
KONSENTRASI MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ISLAM
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI YOGYAKARTA
2011
PERAN KEPALA MADRASAH MTs NEGERI PAKEM DALAM MENINGKATKAN KINERJA  PEGAWAI DAN PROFESIONALITAS GURU

A.    Latar belakang Masalah

Pendidikan, yang merupakan usaha transformatif, mempunyai andil yang sangat besar dalam mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia, yang mencakup kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual maupun emosional. Kenyataannya, andaipun ada perbedaan pandangan dalam pendidikan, tak pernah mempermasalahkan mengenai penting atau tidaknya pendidikan bagi manusia, tetapi hanya berkisar di sekitar praktek atau pelaksanaan pendidikan itu sendiri.
Salah satu unit pelaksana teknis di bidang pendidikan tingkat pertama yang ada di Indonesia adalah Madrasah Negeri. Hal ini terlihat dari Keputusan Menteri Agama RI No. 17 Tahun 1978 yang menyatakan: “ Madrasah Tsanawiyah Negeri berkedudukan sebagai unit pelaksana teknis di bidang pendidikan di lingkungan Departemen Agama”.  Madrasah ini merupakan sebuah lembaga pendidikan umum yang bercirikan Islam, yang memiliki tanggung jawab menjadi salah satu lembaga pencerdasan kehidupan masyarakat Indonesia .
Sebagai bagian dari sitem pendidikan nasional yang mempunyai karakteristik Islam, Madrasah Tsanawiyah Negeri mengemban tujuan yang selaras dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tertuang dalam UU Sisdiknas Bab II pasal 3 yang menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak yang mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Manajemen atau pengelolaan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan, karena tanpa manajemen tidak mungkin tujuan pendidikan dapat diwujudkan secara optimal, efektif dan efisien . Berkaitan dengan hal ini Gaffar (1989) mengemukakan bahwa manajemen pendidikan mengandung arti sebagai suatu proses kerja sama yang sistematik, sistemik, dan komprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Manajemen pendidikan juga dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berkenaan dengan pengelolaan proses pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, baik tujuan jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Dalam dataran aplikatif, hakikat manajemen pendidikan ini diterapkan dalam organisasi unit-unit pelaksana teknis sebagai komponen sistem pendidikan nasional yang ada . Satu di antara komponen pendidikan nasional tersebut adalah madrasah.
Dengan demikian, manajemen madrasah merupakan point penting guna tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan. Hal ini sejalan dengan paradigma pendidikan baru, yang dikenal dengan istilah “Manajemen Berbasis Sekolah” (MBS). MBS merupakan wujud dari reformasi pendidikan yang menawarkan kepada sekolah untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi para peserta didik. Otonomi dalam manajemen merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja para staf pengajar (guru) maupun pegawai, menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok tekait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan. Lebih khusus lagi, MBS menuntut perubahan-perubahan tingkah laku kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi dalam mengoperasikan sekolah. Untuk memenuhi persyaratan pelaksanaan MBS, kepala sekolah, guru, maupun tenaga administrasi harus memiliki sikap profesional dan manajerial. Oleh karena itu, mereka harus memiliki pengetahuan yang dalam tentang peserta didik dan prinsip-prinsip pendidikan untuk menjamin bahwa segala keputusan penting yang dibuat oleh sekolah, didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan pendidikan. Manajemen Berbasis Sekolah ini pada dasarnya dapat diadopsi atau diaplikasikan di madrasah-madrasah.
Dalam konteks MBS, madrasah harus meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam pengelolaannya guna meningkatkan kualitas dan efisiensinya. Meskipun demikian, otonomi pendidikan dalam konteks MBS harus dilakukan dengan selalu mengacu pada akuntabilitas terhadap masyarakat, orangtua, siswa, maupun pemerintah pusat dan daerah.
Agar desentralisasi dan otonomi pendidikan berhasil dengan baik, kepemimpinan kepala madrasah perlu diberdayakan. Pemberdayaan berarti peningkatan kemampuan secara fungsional, sehingga kepala madrasah mampu berperan sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya. Kepala sekolah harus bertindak sebagai manajer dan pemimpin yang efektif. Sebagai manajer ia harus mampu mengatur agar semua potensi madrasah dapat berfungsi secara optimal. Hal ini dapat dilakukan jika kepala madrasah mampu melakukan fungsi-fungsi manajemen dengan efektif dan efisien, meliputi (1) perencanaan; (2) pengorganisasian; (3) pengarahan; dan (4) pengawasan . Melalui manajemen madrasah yang efektif dan efisien tersebut, diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan .
Kepala madrasah merupakan seorang manajer di suatu madrasah. Kepemimpinannya memberikan peran yang besar terhadap kemajuan ataupun kemunduran madrasah yang dipimpinnya. Dari segi kepemimpinan, seorang kepala madrasah nampaknya perlu mengadopsi gaya kepemimpinan transformasional, agar semua potensi yang ada di madrasah dapat berfungsi secara optimal.
Kepemimpinan transformasional dapat didefinisikan sebagai gaya kepemimpinan yang mengutamakan pemberian kesempatan, dan atau mendorong semua unsur yang ada dalam madrasah untuk bekerja atas dasar sistem nilai (values system) yang luhur, sehingga semua unsur yang ada di madrasah (guru, pegawai, siswa, orang tua siswa, masyarakat, dan sebagainya) bersedia, tanpa paksaan, berpartisipasi secara optimal dalam mencapai tujuan ideal sekolah . Dengan kata lain, dalam kerangka kepemimpinan transformasional tersebut, dapat diasumsikan bahwa semua unsur yang ada di madrasah - misalnya guru atau pegawai – dapat meningkatkan kinerja pegawai dan  meningkatkan profesionalitasnya dengan bimbingan dan arahan dari kepala marasah sehingga memberikan kontribusi terhadap efektivitas kepemimpinan kepala madrasah.
Disamping itu melihat tujuan dari MTs Negeri pakem yakni : tujuan pendidikan dasar dalam standar Nasional Pendidikan dirumuskan dengan “ Meletakkan Dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut”. Selain itu MTs Negeri Pakem juga memiliki Visi yaitu unggul dalam prestasi, maju dengan IPTEK berlandaskan IMTAQ serta mampu mengaktualisasikan diri dalam kehidupan bermasyarakat. Dari tujuan pendidikan dan Visi yang dimiliki MTs Negeri Pakem yang begitu menarik dan begitu tidak mudah untuk mewujudkan dan mengaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari ,apalagi dengan adanya jumlah siswa yang begitu banyak kurang lebih 415 siswa yang harus memerlukan tenaga ekstra dalam menangani dan membimbingnya ,maka diharapkan semua komponen yang ada ikut berperan aktif seperti tenaga kependidikan, guru selaku pendidik dan kepala madrasah sebagai penggerak  untuk mewujudkan tujuan dan visi tersebut dapat melibatkan diri dan mencurahkan segala kemampuannya untuk mewujudkan apa yang menjadi tujuan dan visi dari MTs Negeri Pakem. Tidak lepas dari tuntutan pegawai dan guru terutama yang telah mendapatkan sertifikat pendidik ( 23 dari 33 guru yang tersertifikasi dan lulus ),   yang semua itu tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan harus benar-benar dapat membuktikan bahwa kepala sekolah memiliki peran yang sangat penting yang harus ditunjukkan pada pemerintah dan khususnya bagi Madrasah yang menjadi garapannya saat ini semakin diperhatikan dalam melakukan perannya apakah sudah dapat merubah pendidikan yang ada untuk menjadi yang lebih baik dan dipercaya oleh masyarakat sekitar.
Adapun peran kepala sekolah selama ini telah banyak memberikan segala sesuatunya seperti menggerakkan bawahan dalam meningkatkan kinerja pegawai melalui arahan dan bimbingan yang selama ini dilakukan dengan terus menerus guna mencapai tujuan madrasah yang diinginkan mengalami suatu kendala yakni tidak mudahnya memberikan arahan dan bimbingan pada pegawai dan guru , dimana dari masing masing memiliki keinginan dan sumber daya manusia  yang berbeda- beda dalam berpendapat, meningkatkan profesionalitas guru , yang mana dalam hal ini kepala sekolah memiliki peran yang sangat penting sebagai sarana untuk mewujudkan apa yang menjadi tujuan pendidikan dimadrasah.
Tujuan pendidikan di madrasah dapat terwujud bilamana komponen penting seperti guru memiliki profesionalitas yang tinggi, yang dalam hal ini peran kepala sekolah juga memiliki tugas sebagai pengarah dan pembimbing bahkan menjadi pengajar bagi para pendidik yang selalu dituntut untuk profesional dalam segala hal seperti tuntutan dalam pembuatan administrasi guru, pembuatan perangkat pembelajaran , mahir dalam mendidik siswa,
mengantisipasi para siwa yang bermasalah yang itu merupakan tanggung jawab madrasah yang secara bersama-sama menyelesaikan dan mengantisipasi dengan jalan yang terbaik.
Selain itu pula dalam undang undang guru pada bab II pasal 6 yakni, kedudukan guru sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.
Dengan asumsi teoretis dan keberadaan di MTs Negeri Pakem tersebut diatas, penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian mengenai peran kepala  madrasah dalam meningkatkan kinerja pegawi dan profesionalitas guru. Dalam hal ini penelitian dilakukan pada Madrasah Tsanawiyah Negeri Pakem, Sleman, Yogyakarta.
Dipilihnya MTs Negeri Pakem sebagai lokasi penelitian karena fungsi strategis yang dimiliki MTsN Pakem tersebut. Dalam upaya peningkatan mutu Madrasah Tsanawiyah Negeri Pakem, Sebagian komponen yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan Madrasah berusaha menjadi madrasah  yang diharapkan oleh masyarakat dan Madrasah yang dapat berkembang mengikuti perkembangan zaman.
B.    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan bahwa masalah-masalah yang akan diteliti oleh penulis adalah:
1.    Bagaimana peran kepala madrasah dalam meningkatkan kinerja   pegawai dan profesionalisme guru di  MTs Negeri Pakem?
2.    Bagaimana upaya/ usaha-usaha apa yang dilakukan kepala madrasah dalam meningkatkan kinerja pegawai dan profesionalitas guru di  MTS Negeri Pakem?
3.    Apa faktor pendukung dan penghambat dalam meningkatkan kinerja pegawai dan profesionalitas guru di MTs Negeri Pakem ?
C.    Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian ini secara teoretis diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran dalam khazanah intelektual Islam, khususnya mengenai manajemen pendidikan Islam. Adapun secara praktis diharapkan dapat ikut andil dalam memperbaiki manajemen madrasah khususnya dan pendidikan pada umumnya.
Kegunaan Penelitian yang dapat diraih antara lain:
1.    Bagi pegawai, diharapkan menjadi bahan masukan untuk meningkatkan pengetahuan, motivasi, dan kinerja dalam melakukan tugas.
2.    Bagi guru, untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya, sehingga mampu mengembangkan kemampuan, wawasan, dan kreativitasnya dalam membimbing dan mendidik siswa.
3.    Bagi kepala madrasah (sekolah), sebagai masukan positif untuk dapat melakukan pembenahan terhadap kekurangan dalam memanege bawahan sehingga ada langkah-langkah kongkrit dalam upaya / usaha menciptakan suasana baru yang mendukung peningkatan kinerja pegawai dan profesionalitas guru, guna mencapai tujuan organisasi (madrasah) yakni peningkatan kualitas pendidikan bagi para siswa.
4.    Bagi masyarakat, untuk mengetahui kualitas suatu lembaga pendidikan, sebagai bahan pertimbangan dalam memilih sekolah/ madrasah yang modern, profesional, dan populer yang mampu menjawab tantangan dan tuntutan masa depan yang akan dihadapi oleh anak-anak mereka sebagai peserta didik.
D.    Tinjauan Pustaka
A. Zainuri (2002) dalam tesisnya yang berjudul “Kepemimpinan Kepala Madrasah Dalam Upaya Menumbuhkan Minat Belajar Serta Pengalaman Ajaran Agama Pada Siswa MTs Negeri Pakem”, memfokuskan penelitiannya pada aspek students learning proses  sebagai faktor yang dipengaruhi (dependen variable) oleh kepemimpinan Kepala Madrasah (independen variable). Tesis tersebut menemukan bahwa terdapat korelasi yang signifikan antara aspek kepemimpinan yang professional pada satu sisi dengan penumbuhan minat belajar serta pengamalan ajaran agama pada siswa MTs Negeri Pakem, pada sisi yang lain.
Budi Wardoyo (2001) dalam tesisnya yang berjudul “Peranan Kepemimpinan Studi Korelasional Antara Pengetahuan Kepala Madrasah Tentang Manajemen dan Kemampuan Penalaran Dengan Peranan Kepemimpinan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Swasta di Kabupaten Sukohrjo”, menemukan bahwa kapasitas pengetahuan Kepala Madrasah tentang manajemen sangat mempengaruhi secara signifikan profesionalitas kepemimpinan kepala Madrasah tersebut.
Kinerja Kelompok Kerja Guru (KKG ) dalam meningkatkan profesionalitas guru PAI di kecamatan berbah Sleman ( 2009 ). Dalam penelitian ini memfokuskan pada faktor yang mempengaruhi kinerja KKG dalam meningkatkan profesionalitas khusus guru Pendidikan Agama Islam ( PAI ).
Nurrina yuniarti dalam tesisnya Peran Kepala Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di SMK Muhamadiyah 2 meneliti tentang peran dan upaya kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Tesis lain yang berkaitan peran kepala sekolah yakni berjudul: Peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu guru di SMK N I Tangerang Banten . Penelitian ini memfokuskan pada peran kepala sekolah yang berkaitan dengan peningkatan mutu guru. Sementara penelitian yang akan peneliti lakukan berfokus pada kinerja pegawai dan profesionalitas guru. Dalam hal ini penelitian yang dilakukan tidak sama dengan penelitian yang telah ada.
Selain  tesis tersebut, terdapat satu buah penelitian yang berjudul “ Pengaruh Motivasi Berprestasi dan  Perilaku Komunikasi Antar Pribadi terhadap Efektivitas Kepemimpinan Kepala Sekolah”. Penelitian yang ditulis Abdullah Alhadza (2003) ini,  menemukan bahwa terdapat hubungan positif antara motivasi berprestasi dan perilaku komunikasi antarpribadi secara bersama-sama terhadap efektivitas kepemimpinan.
Secara argumentatif dapat dikatakan bahwa penelitian pertama masih cenderung memfokuskan penelitiannya pada aspek students learning proses, meskipun disinggung juga aspek kepemimpinan kepala Madrasah dalam mempengaruhi penumbuhan minat belajar siswa dan pengamalan ajaran agama, akan tetapi masih dalam dataran aspek proses pembelajaran. Begitu pula dengan tesis kedua dan ketiga, walaupun menjadikan kepemimpinan sebagai obyek penelitian, namun variabel yang digunakan berbeda dengan penelitian yang akan dilakukan penulis.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penelitian-penelitian yang telah disebutkan di atas belum menyentuh secara komprehensif penelitian yang akan dilakukan oleh penulis mengenai peran kepala madrasah dalam meningkatkan kinerja pegawai dan profesionalitas guru. Sehingga penelitian ini masih mempunyai ruang akademik dan layak untuk dilakukan.

E.    Kerangka Teoretis
1.    Peran  Kepemimpinan Kepala Sekolah
Menurut Spanbauer para pemimpin dalam menciptakan lingkungan   pendidikan yang baru, dia berpendapat bahwa pemimpin institusi pendidikan harus memandu dan membantu pihak lain dalam mengembangkan karakteristik yang serupa. Sikap tersebut mendorong tercipyanya tanggung jawab bersama-sama serta sebuah gaya kepemimpinan yang melahirkan lingkungan kerja yang interaktif. Dia menggambarkan sebuah gaya kepemimpinan di mama pemimpin “ harus menjalankan dan membicarakan mutu serta mampunmemahami bahwa perubahan terjadi sedikit demi sedikit, bukan serta merta.” Dalam kesimpulan yang dikemukakan Spanbauer berkaitan dengan pemimpin, maka pemimpin harus :
a.    Melibatkan para guru dan seluruh staf dalam aktivitas penyelesaian masalah, dengan menggunakan metode ilmiah dasar, prinsip-prinsip mutu statistik dan kontrol proses.
b.    Memilih untuk meminta pendapat tentang berbagai hal dan tentang bagaimana cara mereka menjalankan proyek dan tidak sekedar menyampaikan bagaimana seharusnya mereka bersikap
c.    Menyampaikan sebanyak mungkin informasi manajemen untuk membantu pengembangan dan peningkatan komitmen.
d.    Menanyakan pendapat staf tentang sistem dan prosedur mana saja yang menghalangi mereka dalam menyampaikan mutu pada para pelenggan ( pelajar, orang tuan dan patner kerja )
e.    Memahami bahwa keinginan untuk meningkatkan mutu para guru tidak sesuai dengan pendekatan manajemen atas ke bawah ( top –down)
f.    Memindahkan tanggung jawab dan kontrol pengembangantenaga profesional langsung kepada guru dan pekerja teknis.
g.    Mengimplementasikan yang sistematis dan kontinyu di antara setiap orang yang terlibat dalam sekolah
h.    Mengembangkan kemampuan  pemecahan masalah serta negoisasi dalam rangka menyelesaikan konflik
i.    Memiliki sikap membantu tanpa harus mengetahui semua jawaban bagi setiap masalah dan tanpa rasa rendah diri
j.    Memberikan telada yang baik , dengan cara memperlihatkan karakteristik yang diinginkan dan menggunakan waktu untuk melihat-lihat situasi dan kondisi dengan mendengarkan keinginan guru dan staf lainnya.
k.    Belajar  berperan sebagai pelatih dan bukan sebagai bos.
l.    Memberikan otonomi dan berani mengambil resiko.
m.    Memberikan perhatian yang berimbang dalam menyediakan mutu bagi para pelanggan eksternal ( pelajar , orang tua, dan lainnya) dan pada pelanggan internal ( pengajar, anggota dewan guru, dan pekerja lainnya).
Selain itu ada beberapa fungsi uatama pemimpin sebagai kepala sekolah yakni ;
a.    Memiliki visi mutu terpadu bagi intitusi
b.    Memiliki komitmen yang jelas terhadap proses peningkatan mutu
c.    Mengkomunikasikan pesan mutu
d.    Memastiakan kebutuhan pelanggan menjadi pusat kebijakan dan praktik insitusi
e.    Mengarahkan perkembangan karyawan
f.    Berhati-hati dengan tidak menyalahkan orang lain saat persoalan muncul tanpa bukti yang nyata
g.    Memimpin inovasi dalam institusi
h.    Mampu memastikan bahwa struktur  organisasi secara jelas telah mendefinisikan tanggung jawab dan mampu mempersiapkan delegasi yang tepat
i.    Memiliki komitmen untuk menghilangkan rintangan, baik yang bersifat organisasional atau kultural
j.    Membangun tim yang efektif
k.    Mengembangkan mekanisme yang tepat untuk mengawasi dan mengevaluasi kesuksesan.
 Aspek penting dari peran pemimpin sebagai kepala madrsah dalam pendidikan adalah memberdayakan para guru dan memberi mereka wewenang yang luas untuk meningkatkan pembelajaran yang luas untuk meningkatkan pembelajaran para pelajar.
Kepala sekolah sebagai pemimpin memiliki peran yang sangat penting dalam memandu para administrator dan memandu guru untuk bekerja sama dalam memajukan sekolah/ pendidikan.
Dalam menilai keefektifan suatu organisasi terdapat empat model pendekatan yaitu: pendekatan pencapaian tujuan (goal attainment), pendekatan sistem yang menekankan stabilitas, pendekatan konstituensi strategis yang menekankan terpenuhinya tuntutan para stakeholder, dan pendekatan nilai-nilai bersaing yang mempertemukan tiga kriteria yaitu human relation model, open sistem model, dan rational goal model .
Kepemimpinan merupakan hal yang sangat penting dalam manajemen berbasis Madrasah. Kepemimpinan berkaitan dengan masalah kepala madrasah dalam meningkatkan kesempatan untuk mengadakan pertemuan secara efektif dengan para guru dalam situasi yang kondusif. Prilaku kepala madrasah harus dapat mendorong kinerja para guru dengan menujukkan rasa bersahabat, dekat dan penuh pertimbangan terhadap para guru, baik secara individu maupun sebagai kelompok.  Dari banyak definisi tentang kepemimpinan dapat diidentifikasi bahwa parameter kepemimpinan umumnya diarahkan pada gaya kepemimpinan yang cocok untuk diterapkan dalam manajemen pendidikan terutama di tingkat madrasah dan kantor-kantor pendidikan adalah gaya kepemimpinan situasional. Dalam hal ini kepala madrasah harus mampu bertindak sesuai dengan situasi dan kondisi tenaga kependidikan. Selain itu kepala madrasah yang efektif harus mempunyai hukum dasar kepemimpinan yang baik seperti visi yang utuh, keteladanan, tanggung jawab, pelayanan terbaik, gaya kepemimpinan. Kepemimpinan yang efektif dimaknai sebagai kepemimpinan yang mampu menghasilkan gerakan/kegiatan dalam kerangka kepentingan jangka panjang terbaik dari kelompok (Kotter, 1988: 5).
Untuk mengukur efektivitas kepemimpinan, pada umumnya peneliti merujuk pada tiga kelompok teori.  Pertama adalah Traits Theory.  Teori ini berasumsi bahwa terdapat banyak karakteristik pribadi yang harus dimiliki oleh seseorang untuk menjadi pemimpin yang efektif.  Oleh karena itu, efektivitas kepemimpinan seseorang diukur pada seberapa banyak karakteristik yang dipersyaratkan tersebut dimiliki.  Kedua adalah Behavioral Theories.  Teori ini berasumsi bahwa keberhasilan atau efektivitas kepemimpinan dan kepatuhan bawahan terhadap pemimpin ditentukan oleh gaya kepemimpinan yang diterapkan oleh seorang pemimpin.  Oleh karena itu, efektivitas kepemimpinan seseorang diukur pada seberapa tepat seseorang menerapkan gaya kepemimpinan yang direkomendasikan.  Ketiga adalah Teori-teori Kontingensi.  Teori ini mencoba mengakomodasikan variabel spesifik yang terlibat dalam situasi kepemimpinan.  Teori Kontingensi menitikberatkan analisisnya pada faktor situasi dan menegaskan bahwa kepemimpinan yang efektif adalah penerapan perilaku kepemimpinan yang tepat pada situasi yang tepat.
Dari uraian di atas dapat ditegaskan bahwa efektivitas kepemimpinan adalah derajat keberhasilan seorang pemimpin dalam mencapai tujuan organisasi dengan cara mempengaruhi pengikutnya melalui kombinasi ideal antara orientasi pada tugas dan penekanan pada hubungan kemanusiaan sesuai dengan situasi yang dihadapi.
Dalam hubungan dengan situasi sekolah, Caplow  menawarkan suatu formula yang dinamai SIVA Variabel, yaitu Stability, Integrity, Voluntarism, dan Achievement.   Stability adalah kemampuan organisasi untuk memelihara atau meningkatkan statusnya dalam hubungannnya dengan lingkungannya.  Integrity ialah kemampuan organisasi untuk mengontrol konflik internal yang ditunjukkan oleh saling penyesuaian, kurangnya friksi, intensifnya komunikasi, dan besarnya konsensus.  Voluntarism secara sederhana dapat disamakan dengan moral/semangat kerja yang ditunjukkan dengan rasa senang, jalinan persahabatan, kepuasan batin, dan keinginan anggota untuk tetap berpartisipasi sebagai bagian dari organisasi.  Achievement ialah hasil dari kegiatan organisasi yang ditandai dengan keberhasilan dan kegagalan dalam mendapatkan tujuan umum dan tujuan spesifik dari organisasi. (Drake, 1986: 95).
Dari serangkaian teori seperti dikemukakan di atas, dapat ditegaskan bahwa peran kepemimpinan kepala sekolah adalah tingkat keberhasilan kepala sekolah dalam  mempengaruhi setiap pengikutnya untuk melakukan aktivitas sehingga dapat mewujudkan tercapainya tujuan kepala sekolah yaitu menciptakan stabilitas, integritas, voluntaritas, dan prestasi (achievement) atas sasaran administratif dan edukatif.
2.    Kinerja Pegawai
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian kinerja adalah sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan, atau kemampuan kerja (Depdikbud, 503 & 1060). Sedangkan menurut Zainuri (2002), kinerja adalah pelaksanaan tugas dan kewajiban.
Istilah kinerja sering dikaitkan dengan tugas atau tanggung jawab sumberdaya dalam suatu organisasi. Kata kinerja ini digunakan untuk menyebutkan tingkat efektivitas pelaksanaan tugas sumberdaya manusia yang ada, misalnya kinerja pegawai, guru ataupun kepala sekolah pada suatu sekolah.
Menurut Suparman (2005) sumberdaya manusia sekolah yang dapat dikatakan mandiri apabila memiliki ciri-ciri:1) Pekerjaan adalah miliknya; 2)Bertanggung jawab; 3) Memiliki kontribusi terhadap lingkungan pekerjaannya; 4) Mengetahui poisisi dirinya dan memiliki kontrol terhadap pekerjaannya; dan 5) Pekerjaan merupakan bagian hidupnya.
Di satu sisi dapat dikatakan bahwa kinerja pegawai antara lain dapat dinilai dengan melaksanakan tugas secara bertanggungjawab dan memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan pekerjaannya secara keseluruhan, sedangkan efektivitas kepemimpinan kepala sekolah dilihat dari tingkat keberhasilan kepala sekolah dalam  mempengaruhi setiap pengikutnya untuk melakukan aktivitas atau tugas dan tanggung jawabnya, sehingga dapat mewujudkan tercapainya tujuan kepala sekolah yaitu menciptakan stabilitas, integritas, voluntaritas, dan prestasi (achievement) atas sasaran administratif dan edukatif.
Dari teori di atas dapat dirumuskan bahwa kinerja pegawai (dalam hal ini pegawai madrasah) adalah hasil yang dicapai dan kemampuan kerja, atau tingkat (kualitas) pelaksanaan tugas utama yang diemban pegawai madrasah yang merupakan tanggung jawabnya. Kinerjanya dapat dinilai efektif apabila bertanggungjawab dan memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan pekerjaannya secara keseluruhan.
3.    Profesionalitas Guru
Kata profesionalitas, berasal dari kata profesi yang diserap dari bahasa Inggris profession atau bahasa Belanda professie. Kedua bahasa tersebut menerima kata tersebut dari bahasa Latin professio yang berarti pengakuan atau pernyataan . Dalam Kamus Bahasa Indonesia, profesi adalah: “bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tertentu”, atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan khusus. Dengan demikian, profesi dapat diartikan sebagai keahlian khusus untuk menangani lapangan kerja tertentu bagi yang membutuhkannya . Sedangkan kata professional merupakan kata sifat yang berarti pencaharian, dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian tertentu, seperti: guru, dokter, hakim, dan lain-lain (Usman, 2000: 14).
Saat ini kita hidup pada era knowledge based economy. Artinya sistem ekonomi secara global berjalan berdasarkan kaidah-kaidah ilmu pengetahuan dan teknologi. Dampaknya, negara yang memiliki dan menguasai ilmu pengetahuan yang kuat akan menguasai ekonomi.
Secara langsung ataupun tidak langsung, hal tersebut berimplikasi terhadap pendidikan. Sebagai orang yang memikul tanggung jawab sebagai pendidik dan bertanggung jawab tentang pendidikan peserta didik (Barnadib, 1993: 61), implikasi tersebut sangat terkait dengan profesionalisme pada pekerjaan guru. Karena dengan guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi, pendidikan akan bisa ditingkatkan kualitasnya. Kualitas pendidikan yang baik pada akhirnya akan meningkatkan daya saing bangsa melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dengan demikian meningkatkan profesionalisme guru, merupakan suatu hal yang sangat urgen. Menurut Houle, beberapa syarat terciptanya profesionalisme guru antara lain: seorang guru harus memiliki landasan pengetahuan yang kuat, berdasarkan atas kompetensi individual (bukan atas dasar KKN), memiliki sistem seleksi dan sertifikasi, dan ada kerja sama dan kompetisi yang sehat antarsejawat. Selain itu, ada kesadaran profesional yang tinggi, memiliki prinsip-prinsip etik (kode etik), memiliki sistem sanksi profesi, ada militansi individual, serta memiliki organisasi profesi (Suyanto, 2004).
Profesionalisme guru dibangun melalui penguasaan kompetensi-kompetensi yang secara nyata diperlukan dalam menyelesaikan pekerjaan. Kompetensi-kompetensi penting jabatan guru tersebut adalah: kompetensi bidang substansi atau bidang studi, kompetensi bidang pembelajaran, kompetensi bidang pendidikan nilai dan bimbingan serta kompetensi bidang hubungan dan pelayanan/pengabdian masyarakat.
Dengan kata lain pekerjaan mendidik (guru) memerlukan standar profesi khusus. Di antaranya mengharuskan guru untuk (1) menguasai kurikulum, (2) menguasai materi pelajaran, (3) menguasai teknik dan metode mengajar, (4) komitmen pada tugas, dan (5) berdisiplin tinggi. Kelima hal itu menjadi syarat minimal jika kita mengendalikan dunia pendidikan, dapat secepatnya menggapai tujuan seperti yang kita cita-citakan bersama.
.
F.    Metodologi Penelitian
1.    Jenis Penelitian
Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian lapangan (field research), yaitu pengumpulan datanya di lakukan di lapangan, seperti di lingkungan masyarakat, lembaga-lembaga dan organisasi kemasyarakatan dan pembaga pemerintahan.
Jenis Penelitian ini adalah penelitian kualitatif interaktif, yakni studi mendalam dengan menggunakan teknik pengumpulan data langsung dari orang dalam lingkungan alamiahnya. Peneliti menginterpretasi fenomena-fenomena bagaimana orang mencari makna dari padanya. Penelitian ditujukan untuk mendiskripsikan dan menganalisis fenomena, peristiwa, aktifitas sosial, sikap, kepercayaan, persepsi. Pemikiran orang secara individual maupun kelompok.
 Dalam hal ini, penyusun akan melacak data di lapangan untuk mengetahui peran kepala madrasah dalam meningkatkan kinerja pegawai dan profesionalitas guru di MTs Negeri Pakem.
2.    Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan pedagogis. Dengan menggunakan pendekatan ini, peneliti akan menghimpun data berkenaan dengan peran kepala madrasah dalam meningkatkan kinerja pegawai dan profesionalitas guru di MTs Negri Pakem.
3.    Subyek Penelitian
Penentuan subyek dalam penelitian ini menggunakan teknik populasi. Sedangkan untuk subyek informannya adalah orang-orang yang mengetahui, berkaitan, dan menjadi pelaku dari suatu kegiatan yang diharapkan dapat memberi informasi. Adapun subyek penelitian tersebut adalah :
a.    Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Pakem, sebagai pimpinan dan pengambil kebijakan Madrasah
b.    Wakil Kepala Madrasah bidang kurikulum
c.    Guru mata pelajaran yang ada di Madrasah Tsanawiyah Negeri Pakem
d.    Pegawai tata usaha yang terlibat didalamnya.
Populasi yang ditetapkan dalam penelitian ini adalah semua sumber daya manusia yang ada pada organisasi Madrasah Tsanawiyah Negeri Pakem  yang meliputi : Pegawai, Guru, dan Kepala Madrasah.
4.    Pengumpulan Data
Dalam mengumpulkan data-data penelitian, penulis menempuh langkah-langkah sebagai berikut :
1)    Interview (wawancara), yaitu mengadakan tanya jawab dengan responden untuk memperoleh informasi-informasi yang berhubungan dengan permasalahan penelitian.
2)    Observasi, yaitu cara pengambilan data dengan melihat dan mengamati sendiri kemudian mencatat fakta dan peristiwa dalam situasi yang berkaitan dengan pengetahuan proporsional maupun pengetahuan yang langsung diperoleh dari data yang ada. Namun dalam observasi ini telah dicatat, disusun secara sistematis, sesuai dengan tujuan penelitian, serta dapat dikontrol vailditasnya.
3)    Dokumentasi, yaitu dengan mempelajari dokumen-dokumen untuk memperoleh data sekunder, seperti : buku-buku, risalah sidang, agenda sidang  catatan briving , dan sebagainya.
4)    Kuesioner, yaitu dengan memberikan daftar pertanyaan yang disusun secara sistematis kepada responden untuk diisi dan dikembalikan kepada peneliti, terutama untuk menjangkau responden yang sebanyak-banyaknya dan memperoleh informasi yang seluas-luasnya dalam waktu penelitian yang terbatas.

5.    Analisis Data
Karena penelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan filosofis fenomenologis , maka data kualitatif ini dianalisis menggunakan deskriptif analitik. Analisis induktif adalah pemikiran yang berangkat dari fakta-fakta yang khusus kemudian dari fakta itu ditarik kesimpulan. Dalam hal ini, analisis induktif adalah menginterpretasikan data hasil dokumentasi, wawancara, serta observasi yang dilakukan dalam penelitian.
Untuk memperoleh keabsahan data dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik trianggulasi. Trianggulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data. Hal-hal yang dilakukan dalam trianggulasi data tersebut ialah :
a.    Membandingkan data hasil pengamatan dengan hasil wawancara
b.    Membandingkan data hasil wawancara antara satu sumber dengan sumber yang lain
c.    Membandingkan hasil wawancara dengan analisis dokumentasi yang berkaitan

G.    Sistematika Penulisan
Hasil penelitian ini akan dituangkan dalam sistematika perbab yang terdiri dari lima bab, dimana bab I merupakan pendahuluan yang menguraikan latar belakang masalah, rumusah masalah, tujuan dan manfaat penelitian, tinjauan pustaka, kerangka teoritis, metodologi penelitian dan sistematika penulisan.
Bab II Landasan teori yang akan menjelaskan mengenai variabel-variabel penelitian, yaitu peran kepala madrasah, kinerja pegawai, dan profesionalitas guru.
Bab III akan mendeskripsikan wilayah penelitian yaitu MTs Negeri Pakem , dimulai dengan sejarah berdirinya; struktur organisasi; kondisi guru, kepegawaian, dan siswa; fasilitas pendidikan; dan hal-hal lain yang berkaitan dengan penelitian ini.
Bab IV merupakan inti pembahasan. Pada bagian ini akan diuraikan hasil penelitian mengenai peran kepala madrasah dalam meningkatkan kinerja pegawai dan profesionalitas guru madrasah di MTs Negeri Pakem, dengan menggunakan analisis yang telah ditentukan.
Bab V merupakan penutup yang menyajikan kesimpulan dan saran-saran penelitian.
Posted by : Unknown
Date :
With 0komentar
Next Prev
▲Top▲